Senin, 10 Agustus 2026
Amandit FM
Habar Banua

Bupati HSS Syafrudin Noor Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka, Ini Susunan Pengurus 2025-2030

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 05 August 2026 | 03:50 AM

Background
Bupati HSS Syafrudin Noor Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka, Ini Susunan Pengurus 2025-2030
Bupati HSS jadi Ketua Mabicab (Kominfo HSS/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Banjarmasin — Pengurus Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah rangkaian acara di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (25/7). Pada kesempatan tersebut, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pelantikan diawali dengan pengukuhan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Budi Waseso.

Selanjutnya, H. Muhidin melantik Hj. Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan masa bakti 2025–2030.

Setelah prosesi tersebut, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan memimpin pelantikan para Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor yang resmi mengemban amanah sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Budi Waseso, mengatakan pelantikan menjadi awal tanggung jawab bagi seluruh jajaran pengurus untuk terus memperkuat peran Gerakan Pramuka di tengah masyarakat.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan Gerakan Pramuka yang semakin aktif, solid, serta memberikan manfaat nyata melalui berbagai program pembinaan karakter dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat edukasi serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Gerakan Pramuka, khususnya bagi generasi muda di Kalimantan Selatan.

Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian H.K., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran pengurus Gerakan Pramuka, serta tamu undangan lainnya.

Tags