Minggu, 17 Mei 2026
Amandit FM
Habar Banua

Pemkab HSS Kebut Finalisasi Penilaian Reformasi Hukum 2026

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 14 May 2026 | 03:38 PM

Background
Pemkab HSS Kebut Finalisasi Penilaian Reformasi Hukum 2026
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri kegiatan Asistensi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 (Facebook/Kominfo HSS)

Amanditmedia.id, Banjarmasin — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai mematangkan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 bersamaan dengan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (14/5).

Pembahasan itu dilakukan dalam kegiatan asistensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin yang dihadiri Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor.

Kabag Hukum Setda HSS Fitri menyebut proses finalisasi penilaian IRH saat ini masih berjalan. Dari hasil evaluasi sementara, capaian Pemerintah Kabupaten HSS disebut menunjukkan hasil positif. Pengelolaan JDIH daerah juga dinilai mengalami peningkatan.

Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan reformasi birokrasi tidak bisa dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan regulasi di daerah. Menurutnya, kualitas aturan akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik hingga arah pembangunan daerah.

"Regulasi yang baik akan mendukung kebijakan yang tepat, pelayanan yang cepat, serta pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel," ujarnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan data dukung IRH, harmonisasi regulasi, hingga penataan dokumentasi hukum daerah.

Selain itu, evaluasi JDIH dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi hukum berbasis digital. Karena itu, pengelolaan dokumentasi hukum daerah didorong lebih tertata, mudah diakses, dan terintegrasi.

Tags