Pengadilan Agama Gelar Sidang di Desa, Warga Tak Perlu Jauh ke Kantor untuk Urus Perkara
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 14 February 2026 | 05:57 AM


amanditmedia.id, Kandangan - Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Kandangan melalui program sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Batung, tepatnya di Desa Tabihi dan Desa Batu Bini, Jumat (13/2).
Program sidang di desa ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait pelayanan peradilan serta administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan layanan langsung ke wilayah masyarakat, warga yang sebelumnya terkendala jarak dan biaya perjalanan kini dapat mengurus perkara secara lebih mudah.
Dalam pelaksanaannya, pihak pengadilan turut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Disdukcapil HSS) guna membantu pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Beberapa layanan yang difasilitasi antara lain penerbitan akta cerai, perubahan status pada KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh putusan perkara, tetapi juga langsung mendapatkan tindak lanjut administrasi secara terpadu. Sistem pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat proses, mengurangi beban masyarakat, serta memastikan dokumen hukum dan kependudukan dapat segera digunakan.
Sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program ini juga dirancang untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun akses transportasi menuju kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan praktis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan instansi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pengadilan Agama Kandangan berharap pelaksanaan sidang di desa dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum secara langsung di wilayahnya.
Next News

40 Pengelola Perpustakaan Sekolah di HSS Ikuti Bimtek Akreditasi untuk Tingkatkan Kualitas Literasi
4 hours ago

Borong Tiga Penghargaan Sekaligus, HSS Bersinar di TOP BUMD Awards 2026
a day ago

Rakor Bulanan HSS Dibarengi Komitmen Antikorupsi, Bupati Tekankan Percepatan Program
2 days ago

Panen Raya Cabai Rawit, Yonif 829/TP Libatkan Warga dan Kelompok Tani
2 days ago

Aksi Bergizi di SMKN 2 Kandangan, Siswa Diberi Tablet Tambah Darah dan Edukasi Gizi
2 days ago

Wabup HSS Lantik 13 Pejabat, Targetkan Kinerja Cepat dan Pelayanan Maksimal
2 days ago

Muscab PKB HSS–Tapin Digelar Kolaboratif, Tegaskan Soliditas Partai
5 days ago

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Kunjungi HSS, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah
5 days ago

Pemkab HSS Luncurkan TEROPONG, Aspirasi Warga Kini Dipantau Digital
5 days ago

PAD Jadi Sorotan, Wabup HSS Pimpin Evaluasi Pajak dan Retribusi
5 days ago

