Pengadilan Agama Gelar Sidang di Desa, Warga Tak Perlu Jauh ke Kantor untuk Urus Perkara
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 14 February 2026 | 05:57 AM


amanditmedia.id, Kandangan - Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Kandangan melalui program sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Batung, tepatnya di Desa Tabihi dan Desa Batu Bini, Jumat (13/2).
Program sidang di desa ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait pelayanan peradilan serta administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan layanan langsung ke wilayah masyarakat, warga yang sebelumnya terkendala jarak dan biaya perjalanan kini dapat mengurus perkara secara lebih mudah.
Dalam pelaksanaannya, pihak pengadilan turut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Disdukcapil HSS) guna membantu pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Beberapa layanan yang difasilitasi antara lain penerbitan akta cerai, perubahan status pada KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh putusan perkara, tetapi juga langsung mendapatkan tindak lanjut administrasi secara terpadu. Sistem pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat proses, mengurangi beban masyarakat, serta memastikan dokumen hukum dan kependudukan dapat segera digunakan.
Sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program ini juga dirancang untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun akses transportasi menuju kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan praktis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan instansi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pengadilan Agama Kandangan berharap pelaksanaan sidang di desa dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum secara langsung di wilayahnya.
Next News

Semarak Laskar HIMPAUDI HSS Meriahkan HUT RI ke-81 dan HUT HIMPAUDI ke-21
2 days ago

Wabup HSS Kunjungi Wali Kota Jakarta Utara, Bahas Sinergi Pemerintahan dan Pelayanan Publik
2 days ago

RAT Koperasi Wanita Teratai Putih HSS Bahas Kepengurusan Baru dan Penguatan Ekonomi Perempuan
3 days ago

Bupati HSS Dikukuhkan Jadi Ketua DPC Gerindra HSS, Bawa Amanah Baru Perkuat Konsolidasi
4 days ago

HSS Raih Dua Penghargaan di Lomba B2SA dan Paduan Suara Mars PKK Kalsel 2026
4 days ago

Turnamen Gala Desa ke-XII se-Bamban HSS Resmi Dibuka, Wabup Dorong Sportivitas dan Potensi Desa
4 days ago

Pengurus BKOW Kalsel Periode 2026-2030 Dilantik, GOW HSS Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan
4 days ago

Pemkab HSS Perkuat Sistem Merit ASN, Wabup Buka Pendampingan Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Profesionalisme
4 days ago

100 Guru PAUD dan Inklusif HSS Ikuti Pelatihan Deep Learning, Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
5 days ago

Bunda PAUD HSS Ajak Pelajar Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat, Bangun Karakter Sejak Dini
6 days ago
