Pengadilan Agama Gelar Sidang di Desa, Warga Tak Perlu Jauh ke Kantor untuk Urus Perkara
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 14 February 2026 | 05:57 AM


amanditmedia.id, Kandangan - Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Kandangan melalui program sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Batung, tepatnya di Desa Tabihi dan Desa Batu Bini, Jumat (13/2).
Program sidang di desa ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait pelayanan peradilan serta administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan layanan langsung ke wilayah masyarakat, warga yang sebelumnya terkendala jarak dan biaya perjalanan kini dapat mengurus perkara secara lebih mudah.
Dalam pelaksanaannya, pihak pengadilan turut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Disdukcapil HSS) guna membantu pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Beberapa layanan yang difasilitasi antara lain penerbitan akta cerai, perubahan status pada KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh putusan perkara, tetapi juga langsung mendapatkan tindak lanjut administrasi secara terpadu. Sistem pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat proses, mengurangi beban masyarakat, serta memastikan dokumen hukum dan kependudukan dapat segera digunakan.
Sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program ini juga dirancang untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun akses transportasi menuju kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan praktis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan instansi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pengadilan Agama Kandangan berharap pelaksanaan sidang di desa dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum secara langsung di wilayahnya.
Next News

Pasar Murah di Karang Paci, Harga Bahan Pokok Terjangkau Bantu Warga HSS Tekan Pengeluaran
7 hours ago

APBD Perubahan HSS 2026 Disampaikan, Fokus Anggaran untuk Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan
10 hours ago

4.184 Siswa SMP di HSS Jalani Psikotes Bakat Minat, Potensi Generasi Muda Mulai Dipetakan
7 minutes ago

Kemarau Panjang dan Kabut Asap, Warga Daha Utara Gelar Sholat Istisqa Memohon Hujan
12 hours ago

Badandang 2026 di HSS Diikuti 90 Peserta, Layang-Layang Dandang Jadi Ajang Lestarikan Budaya
2 days ago

Bupati HSS Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Simpur, Warga Diajak Teladani Rasulullah
2 days ago

Hari Kesatuan Gerak PKK HSS 2026 Berlangsung Meriah, Kader se-HSS Adu Kreativitas Lewat 3 Lomba
4 days ago

Stand Dekranasda HSS Raih Juara II Kalsel Expo 2026, Produk IKM Lokal Curi Perhatian
5 days ago

Wabup HSS Undang Warga Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Bungsunya!
5 days ago

Semarak HUT ke-81 RI, Jalan Sehat MTsN 2 HSS Libatkan Pelajar dan Warga Simpur
5 days ago
