Pengadilan Agama Gelar Sidang di Desa, Warga Tak Perlu Jauh ke Kantor untuk Urus Perkara
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 14 February 2026 | 05:57 AM


amanditmedia.id, Kandangan - Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Kandangan melalui program sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Batung, tepatnya di Desa Tabihi dan Desa Batu Bini, Jumat (13/2).
Program sidang di desa ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait pelayanan peradilan serta administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan layanan langsung ke wilayah masyarakat, warga yang sebelumnya terkendala jarak dan biaya perjalanan kini dapat mengurus perkara secara lebih mudah.
Dalam pelaksanaannya, pihak pengadilan turut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Disdukcapil HSS) guna membantu pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Beberapa layanan yang difasilitasi antara lain penerbitan akta cerai, perubahan status pada KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh putusan perkara, tetapi juga langsung mendapatkan tindak lanjut administrasi secara terpadu. Sistem pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat proses, mengurangi beban masyarakat, serta memastikan dokumen hukum dan kependudukan dapat segera digunakan.
Sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program ini juga dirancang untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun akses transportasi menuju kantor pengadilan.
Selain memberikan kemudahan praktis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan instansi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pengadilan Agama Kandangan berharap pelaksanaan sidang di desa dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum secara langsung di wilayahnya.
Next News

Tausiyah Nuzulul Quran di Kandangan Ajak Umat Memahami Makna Al-Qur'an
in 4 hours

Tarawih dan Peringatan Nuzulul Quran Satukan Warga Daha di Masjid Jami Iberahim
in 3 hours

Tausiyah Ramadan di Setda HSS Angkat Keutamaan Al-Qur'an Jelang Nuzulul Quran
in 2 hours

Ketua TP PKK HSS Ikut Safari Ramadhan Pemkab, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
in an hour

Safari Ramadhan Pemkab HSS Berlanjut di Padang Batung, Bupati Ajak Perbanyak Amal
in a few seconds

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab HSS Dimulai, Bupati Sambangi Masjid Ar-Raudah Kandangan
an hour ago

Bupati HSS Sambut Kepala BPS HSS Baru, Dorong Data Statistik Berkualitas
2 hours ago

Jelang Haul ke-22 Abuya Al Maliki, Ikatan Santri HSS Audiensi dengan Wakil Bupati
3 hours ago

Kepala BPS HSS Agung Setiawan Prasetya Pamit, Wakil Bupati Sambut Kepala BPS Baru
5 hours ago

Bupati HSS Terima Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemprov Kalsel, Dorong Pembangunan Daerah
6 hours ago





