Senin, 31 Agustus 2026
Amandit FM
Habar Banua

Wabup HSS Laporkan Hadiah Resepsi Pernikahan Keluarga ke KPK

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 26 August 2026 | 06:57 PM

Background
Wabup HSS Laporkan Hadiah Resepsi Pernikahan Keluarga ke KPK
(Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani melaporkan penerimaan hadiah dalam resepsi pernikahan putrinya melalui mekanisme pengendalian gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Resepsi pernikahan putri H. Suriani, drg. Hj. Dini Maulidia Yulia Atma Negara dengan Muhammad Fajar Ramadhan, S.H., M.Kn., digelar di Gedung Bela Diri Disporapar HSS, Minggu (23/8).

Usai acara, H. Suriani meminta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten HSS melakukan pendataan dan perhitungan terhadap seluruh penerimaan yang berkaitan dengan resepsi tersebut.

Penerimaan yang memenuhi kriteria kemudian diproses untuk dilaporkan kepada KPK melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab HSS dalam menerapkan pengendalian gratifikasi sekaligus memperkuat transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Pelaporan ini juga mendukung proses Kabupaten HSS sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi atau Kabupaten Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).

Mekanisme pelaporan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Tags