Jumat, 17 Juli 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Kelola Sumber Daya Air, Pemprov Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 10 June 2026 | 09:23 AM

Background
Kelola Sumber Daya Air, Pemprov Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin
PUPR Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin Unsur Non Pemerintah (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarmasin — Kesempatan terbuka bagi berbagai organisasi dan kelompok masyarakat di Kalimantan Selatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya air. Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas PUPR resmi membuka seleksi anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Cengal-Batulicin dari unsur nonpemerintah untuk periode 2026.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kalsel, Wahid Ramadani, mengatakan pembentukan TKPSDA menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi pengelolaan sumber daya air yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Menurutnya, WS Cengal-Batulicin merupakan wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan melintasi sejumlah daerah, sehingga membutuhkan wadah koordinasi yang mampu menyatukan berbagai kepentingan.

"Pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan agar pengelolaannya lebih terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Wahid, Senin (8/6/2026).

Keanggotaan dari unsur nonpemerintah terbuka bagi organisasi atau asosiasi yang bergerak di berbagai bidang, seperti pertanian, perikanan, air minum, konservasi lingkungan, industri, kehutanan, pertambangan, pariwisata, hingga pengendalian daya rusak air.

Calon peserta seleksi wajib memiliki legalitas organisasi, struktur kepengurusan yang jelas, serta rekam jejak kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dalam dua tahun terakhir.

Wahid menambahkan, TKPSDA nantinya berfungsi sebagai forum koordinasi untuk menyelaraskan kepentingan antarwilayah dan antarsektor, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pengelolaan sumber daya air.

Pendaftaran dibuka hingga 20 Juni 2026. Hasil seleksi selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan sebagai anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin.

Tags