Selasa, 9 Juni 2026
Amandit FM
Habar Banua

KPK Tetapkan Hulu Sungai Selatan sebagai Calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2026

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 21 May 2026 | 02:09 AM

Background
KPK Tetapkan Hulu Sungai Selatan sebagai Calon Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2026
HSS Masuk Calon Kabupaten Antikorupsi KPK RI Tahun 2026 (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi ditetapkan sebagai calon daerah percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026.

Penetapan itu ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI Tahun 2026 di Pendopo Bupati HSS, Selasa (19/5).

Bupati HSS H. Syafrudin Noor mengatakan status tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Penetapan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya, bimtek tersebut bertujuan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya antikorupsi.

Syafrudin Noor juga mengajak seluruh elemen daerah terus bersinergi membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

"Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tags