Minggu, 23 Agustus 2026
Amandit FM
Habar Banua

Rakor MBG 2026, Pemkab HSS Siap Perketat Pengawasan Dapur dan Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 13 August 2026 | 02:55 PM

Background
Rakor MBG 2026, Pemkab HSS Siap Perketat Pengawasan Dapur dan Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis
Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta para Kepala Daerah dari seluruh Indonesia (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Pengawasan terhadap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan diperkuat, terutama terkait kelayakan higiene dan sanitasi. Langkah tersebut menjadi salah satu arahan utama dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama pemerintah pusat yang diikuti Pemkab HSS secara virtual, Kamis (13/8).

Rakor tersebut diikuti dari Aula Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda HSS. Pemkab HSS diwakili Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian H. Zulkifli, S.Sos., M.AP., bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Teddy Sutedjo, S.T., M.T.

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut mengikuti rakor, di antaranya dari Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dispera KPLHP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten HSS.

Rakor tersebut diikuti Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Agenda utama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan BGN mengenai dukungan, penanganan, serta pengawalan program MBG di daerah.

Kepala BGN Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA., menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, Dinas Kesehatan kabupaten dan kota harus aktif memastikan kelayakan operasional setiap dapur MBG.

"Dari data seluruh Dinas Kesehatan, ada 500-an lebih dapur yang tercatat tidak layak dan akan segera kami tutup. BGN juga akan menerapkan sistem penilaian berupa indikator dapur terbaik dan terburuk, termasuk penerapan status Kartu Kuning hingga Kartu Merah untuk pelanggaran fatal," tegas Sudaryono.

BGN juga akan menyediakan kanal pengaduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di dapur MBG.

Komite sekolah juga diberikan ruang untuk melakukan inspeksi langsung ke dapur penyedia. Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta melakukan pemeriksaan secara berkala.

Jika ditemukan pelanggaran berat, BGN menyatakan dapat membawa temuan tersebut ke jalur hukum bersama Forkopimda.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, M.A., Ph.D., mengatakan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan BGN di wilayah masing-masing.

Dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dispera KPLH diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Pemda juga diarahkan mengawal penerbitan SLHS hingga memfasilitasi koordinasi di tingkat desa.

Selain pengawasan sanitasi, pemerintah daerah diminta membantu petani dan pekebun lokal agar pasokan bahan baku pangan untuk program MBG dapat berjalan lancar.

"Pemerintah Daerah harus mengidentifikasi setiap permasalahan di lapangan. Baik keberhasilan maupun kekurangan yang ada, semua harus dicatat sebagai bahan evaluasi demi perbaikan program MBG ke depan," ujar Tito.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab HSS menyatakan siap memperkuat pemantauan terhadap kualitas sanitasi dapur MBG.

Pemkab HSS juga akan mendorong pemanfaatan komoditas pertanian lokal untuk mendukung ketersediaan bahan pangan sekaligus memperkuat keberlanjutan program MBG di Kabupaten HSS.

Tags