Minggu, 20 September 2026
Amandit FM
Habar Banua

Sertipikat Aset Daerah HSS Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola BMD

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 03 September 2026 | 12:34 PM

Background
Sertipikat Aset Daerah HSS Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola BMD
Pemkab HSS Terima Sertipikat BMD (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Banjarbaru — Kepastian hukum atas aset pemerintah daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diperkuat melalui penyerahan sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD. Penyerahan berlangsung di Gedung KH. Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (2/9).

Sertipikat aset BMD tersebut diterima Pemkab HSS dalam agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., diwakili Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., menghadiri kegiatan tersebut.

Penyerahan sertipikat dilakukan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Legalitas tersebut memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang menjadi aset pemerintah daerah. Kejelasan status aset juga menjadi dasar bagi Pemkab HSS dalam merencanakan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan aset sesuai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Bagi Pemkab HSS, penataan aset menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan sejalan dengan visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati HSS.

Pengelolaan aset yang tertib diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal.

Penyerahan sertipikat tersebut juga mencerminkan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah.

Dengan legalitas yang semakin jelas, pengelolaan BMD di Kabupaten HSS memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Tags