Sabtu, 13 Juni 2026
Amandit FM
Internasional

Singapura Terapkan Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah

Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 09 May 2026 | 04:46 AM

Background
Singapura Terapkan Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah
(Pexels/Bhupindra International Public School)

amanditmedia.id – Pemerintah Singapura resmi memperketat aturan disiplin dengan memasukkan hukuman pecut bagi pelaku perundungan di sekolah dalam pedoman baru.

Dalam kebijakan tersebut, siswa laki-laki yang terbukti melakukan bullying berat dapat dikenai hukuman satu hingga tiga kali pecutan, sementara siswa perempuan tidak termasuk dalam aturan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menegaskan hukuman pecut hanya diterapkan sebagai upaya terakhir untuk kasus pelanggaran serius dan dengan pengawasan ketat di lingkungan sekolah.

Ia memastikan seluruh sekolah diwajibkan mengikuti protokol keselamatan yang ketat untuk melindungi siswa selama proses penegakan disiplin berlangsung.

Tags