Singapura Terapkan Hukuman Pecut untuk Pelaku Perundungan di Sekolah
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 09 May 2026 | 04:46 AM


amanditmedia.id – Pemerintah Singapura resmi memperketat aturan disiplin dengan memasukkan hukuman pecut bagi pelaku perundungan di sekolah dalam pedoman baru.
Dalam kebijakan tersebut, siswa laki-laki yang terbukti melakukan bullying berat dapat dikenai hukuman satu hingga tiga kali pecutan, sementara siswa perempuan tidak termasuk dalam aturan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menegaskan hukuman pecut hanya diterapkan sebagai upaya terakhir untuk kasus pelanggaran serius dan dengan pengawasan ketat di lingkungan sekolah.
Ia memastikan seluruh sekolah diwajibkan mengikuti protokol keselamatan yang ketat untuk melindungi siswa selama proses penegakan disiplin berlangsung.
Next News

Iran Klaim Hantam Kantor Netanyahu dengan Rudal Kheybar Shekan, Israel Bantah Serangan Terjadi
3 months ago

Guardiola Kecam Suporter yang Cemooh Jeda Buka Puasa di Laga Manchester City
3 months ago

Ayatollah Alireza Arafi Resmi Ditunjuk sebagai Pemimpin Transisi Iran Usai Wafatnya Ali Khamenei
3 months ago





