Jumat, 4 September 2026
Amandit FM
Habar Banua

148 Posbankum HSS Layani 384 Kasus, Wabup Buka Penyuluhan Hukum untuk Paralegal Desa

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 30 July 2026 | 01:10 PM

Background
148 Posbankum HSS Layani 384 Kasus, Wabup Buka Penyuluhan Hukum untuk Paralegal Desa
(Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus diperkuat melalui pembinaan terhadap para paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, profesional, dan berkeadilan hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, para narasumber, serta paralegal Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Peserta kegiatan merupakan paralegal Posbankum yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Melalui pembinaan tersebut, mereka diharapkan semakin mampu memberikan layanan informasi hukum, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan advokat kepada masyarakat.

Ketua panitia, Fitri, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa dan kelurahan.

"Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 148 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan. Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum."

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui Posbankum.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa."

Bupati juga berpesan agar para paralegal menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.

"Kepada para paralegal, saya berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini."

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan berkualitas, sekaligus memperkuat peran Posbankum sebagai garda terdepan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Tags

Popular Article