Rabu, 29 April 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

89 LKS di Kalsel Belum Terakreditasi, Pemprov Percepat Standarisasi Layanan Sosial

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 28 April 2026 | 11:07 AM

Background
89 LKS di Kalsel Belum Terakreditasi, Pemprov Percepat Standarisasi Layanan Sosial
Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

banjarmasinpost.co.id, Banjarmasin — Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan masih menghadapi tantangan besar, seiring masih banyaknya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang belum terakreditasi.

Dari total 154 LKS yang tercatat dalam sistem E-PSKS dan tersebar di 13 kabupaten/kota, baru 65 lembaga yang telah mengantongi akreditasi, sementara 89 lainnya masih dalam proses pemenuhan standar.

Kondisi ini dinilai penting untuk segera dituntaskan guna memastikan seluruh layanan sosial berjalan sesuai ketentuan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Standarisasi melalui akreditasi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan lembaga sosial yang tidak sesuai aturan.

Saat ini, seluruh LKS diwajibkan memenuhi standar kelembagaan serta standar layanan kesejahteraan sosial sesuai regulasi yang berlaku sebagai acuan operasional.

Sinergi lintas pihak turut ditekankan dalam proses percepatan akreditasi, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga lembaga koordinasi kesejahteraan sosial dan mitra terkait.

Selain itu, penguatan kapasitas pengelola LKS terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, mandiri, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar, para pengelola diharapkan mampu memperbaiki tata kelola lembaga serta meningkatkan inovasi dalam pelayanan sosial di daerah.

Tags