Bupati HSS Temui Anggota BPK RI, Bahas Tata Kelola dan Transparansi Keuangan
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 13 May 2026 | 08:41 AM


Amanditmedia.id, Jakarta — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Dalam kunjungan kerja di Jakarta, Bupati HSS Syafrudin Noor bersama jajaran pemkab melakukan pertemuan dengan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (12/5).
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan pembahasan seputar pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, hingga penguatan sistem akuntabilitas di lingkungan Pemkab HSS.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi pemerintah daerah dengan lembaga negara guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai prinsip good governance.
Selain itu, Pemkab HSS juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Next News

Peringati Maulid Nabi, Ketu TP PKK HSS Sebut 3 Pesan Ini!
a month ago

148 Bendahara KDMP HSS Ikuti Pelatihan, Bupati Tekankan Pengelolaan Keuangan Transparan
a month ago

Masyarakat HSS Gelar Sholat Istisqa, Ribuan Jamaah Berdoa agar Hujan Segera Turun
a month ago

Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Karhutla, 4 Unsur Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Pemegang HGU dan PBPH
a month ago

Disiplin ASN HSS Diperkuat, 4 Arahan Wakil Bupati Tekankan Pelayanan hingga Karhutla
a month ago

Kader PKK Daha Utara Diperkuat, Bupati HSS Dorong Ilmu Pelatihan Diterapkan di Masyarakat
a month ago

Sertipikat Aset Daerah HSS Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola BMD
a month ago

Skrining HPV DNA hingga Pasar Murah, 3 Kegiatan Digelar untuk Perkuat Kesehatan Warga HSS
a month ago

Bupati HSS Tinjau 2 Lokasi Karhutla, Pastikan Penanganan Berjalan dan Warga Tetap Aman
a month ago

HSS Raih Terbaik III Layanan Kesehatan dan Terima Insentif Rp1 Miliar
a month ago
