Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi KPK, Bupati HSS Tekankan Tata Kelola Transparan
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 29 July 2026 | 07:38 AM


amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui bimbingan teknis yang digelar Selasa (28/7), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati HSS H. Suriani menyambut langsung kedatangan Tim KPK RI yang memberikan pendampingan kepada Desa Karang Jawa Muka dalam program Desa Antikorupsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Bupati.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui sinergi antara KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Desa Karang Jawa Muka diharapkan mampu menjadi percontohan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang antikorupsi.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan pembangunan desa berjalan lebih optimal.
Next News

Peringati Maulid Nabi, Ketu TP PKK HSS Sebut 3 Pesan Ini!
13 days ago

148 Bendahara KDMP HSS Ikuti Pelatihan, Bupati Tekankan Pengelolaan Keuangan Transparan
13 days ago

Masyarakat HSS Gelar Sholat Istisqa, Ribuan Jamaah Berdoa agar Hujan Segera Turun
13 days ago

Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Karhutla, 4 Unsur Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Pemegang HGU dan PBPH
13 days ago

Disiplin ASN HSS Diperkuat, 4 Arahan Wakil Bupati Tekankan Pelayanan hingga Karhutla
13 days ago

Kader PKK Daha Utara Diperkuat, Bupati HSS Dorong Ilmu Pelatihan Diterapkan di Masyarakat
13 days ago

Sertipikat Aset Daerah HSS Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola BMD
18 days ago

Skrining HPV DNA hingga Pasar Murah, 3 Kegiatan Digelar untuk Perkuat Kesehatan Warga HSS
18 days ago

Bupati HSS Tinjau 2 Lokasi Karhutla, Pastikan Penanganan Berjalan dan Warga Tetap Aman
17 days ago

HSS Raih Terbaik III Layanan Kesehatan dan Terima Insentif Rp1 Miliar
16 days ago

