Jumat, 4 September 2026
Amandit FM
Habar Banua

Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi KPK, Bupati HSS Tekankan Tata Kelola Transparan

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 29 July 2026 | 07:38 AM

Background
Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi KPK, Bupati HSS Tekankan Tata Kelola Transparan

amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui bimbingan teknis yang digelar Selasa (28/7), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati HSS H. Suriani menyambut langsung kedatangan Tim KPK RI yang memberikan pendampingan kepada Desa Karang Jawa Muka dalam program Desa Antikorupsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

"Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Bupati.

Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui sinergi antara KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Desa Karang Jawa Muka diharapkan mampu menjadi percontohan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang antikorupsi.

Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan pembangunan desa berjalan lebih optimal.

Tags

Popular Article