Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi KPK, Bupati HSS Tekankan Tata Kelola Transparan
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 29 July 2026 | 07:38 AM


amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui bimbingan teknis yang digelar Selasa (28/7), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati HSS H. Suriani menyambut langsung kedatangan Tim KPK RI yang memberikan pendampingan kepada Desa Karang Jawa Muka dalam program Desa Antikorupsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Bupati.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui sinergi antara KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Desa Karang Jawa Muka diharapkan mampu menjadi percontohan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang antikorupsi.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan pembangunan desa berjalan lebih optimal.
Next News

Bupati HSS Siapkan Anggaran Khusus Maulid Nabi di Masjid-Masjid untuk Tahun 2027
5 days ago

Pemkab HSS Siapkan 3 Perahu Naga Baru untuk Perkuat Pembinaan Atlet Dayung Lokal
6 days ago

Bukan Sekadar Menang, Pemenang Lomba KORMI HSS Bawa Pulang Medali hingga Uang Pembinaan
6 days ago

Bupati HSS Ikut Senam dan Lomba Bareng Warga, Semangat Kemerdekaan Makin Meriah
6 days ago

Wabup HSS Bahas 3 Pilar Ekonomi di Jakarta, MoU Pengendalian Inflasi Banua Anam Diteken
6 days ago

Semarak HUT ke-81 RI, Setda HSS Gelar 3 Lomba Seru dan Sepeda Santai
6 days ago

3 Bimtek Pendidikan Digelar Pemkab HSS, Perkuat Tata Kelola PAUD hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
8 days ago

Re-Akreditasi RSUD Hasan Basry Kandangan Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
8 days ago

Banggar DPRD HSS Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Selaraskan Anggaran dengan Prioritas Pembangunan
8 days ago

Wabup HSS Laporkan Hadiah Resepsi Pernikahan Keluarga ke KPK
9 days ago
