Sabtu, 27 Juni 2026
Amandit FM
Habar Banua

DLH Kalsel Ubah Skema Penilaian AMDAL, Kini Fokus pada Uji Kelayakan Lingkungan

Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 17 April 2026 | 12:50 PM

Background
DLH Kalsel Ubah Skema Penilaian AMDAL, Kini Fokus pada Uji Kelayakan Lingkungan
DLH Kalsel Gelar Rakor Transformasi Komisi Penilai AMDAL Menjadi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru — Penyesuaian kebijakan pengelolaan lingkungan terus dilakukan seiring perubahan regulasi, salah satunya melalui transformasi Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4), sebagai bagian dari penguatan sistem persetujuan lingkungan.

Kepala DLH Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi menyangkut pergeseran pendekatan dalam proses penilaian.

"Transformasi ini menekankan AMDAL sebagai instrumen utama dalam pengambilan keputusan lingkungan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika sebelumnya penilaian lebih berfokus pada kelengkapan dokumen, kini penekanan beralih pada aspek substantif, mulai dari kesesuaian lokasi, daya dukung dan daya tampung lingkungan, hingga kemampuan pengelolaan dampak.

Perubahan tersebut juga menuntut peningkatan kapasitas aparatur serta kualitas pembahasan teknis agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

Dalam rakor itu, sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan terkait aspek tata ruang, kriteria kelayakan lingkungan hidup, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kalsel, Adhi Maulana, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah agar proses persetujuan lingkungan berjalan tertib dan akuntabel.

Ia berharap hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah operasional, seperti penyesuaian pola kerja dan peningkatan kapasitas tim penilai.

Penguatan sistem ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan lingkungan yang lebih cermat, objektif, serta memberikan perlindungan optimal terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tags