Minggu, 26 April 2026
Amandit FM
Habar Banua

Harmonisasi Perda Ketertiban Umum dengan KUHP Baru Dibahas dalam FGD di HSS

Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 24 April 2026 | 12:21 PM

Background
Harmonisasi Perda Ketertiban Umum dengan KUHP Baru Dibahas dalam FGD di HSS
Harmonisasi Perda Ketertiban Umum dengan KUHP Baru Dibahas (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Penyesuaian regulasi daerah dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru menjadi fokus pembahasan dalam forum diskusi yang digelar di Aula Rakat Mufakat Setda HSS, Kamis (23/4).

Kegiatan ini dibuka Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. dan diikuti jajaran OPD, Polres HSS, serta perwakilan kecamatan.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah menyoroti perlunya harmonisasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk KUHP baru, agar tetap relevan dengan dinamika masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, SH. menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aturan yang telah berlaku, baik dari sisi substansi maupun implementasi di lapangan.

FGD ini diharapkan mampu menghasilkan masukan dan rekomendasi konkret guna menyempurnakan produk hukum daerah agar lebih adaptif dan selaras dengan ketentuan nasional.

Sekda HSS menegaskan bahwa ketertiban umum merupakan fondasi penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan jalannya pembangunan daerah secara aman dan tertib.

Hasil diskusi nantinya akan menjadi dasar perbaikan regulasi, sekaligus memastikan kebijakan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Tags