Ombudsman Kalsel Beri Bimtek Standar Pelayanan Publik untuk Pemkab HSS
Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 22 May 2026 | 03:30 AM


amanditmedia.id, Kandangan — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Rabu (20/5).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan diikuti kepala dinas serta bidang pelayanan publik dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Bimtek tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta berasal dari sejumlah instansi pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Disdukcapil, RSUD, kecamatan hingga kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab HSS berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Next News

HSS Kembali Ikuti Bimtek Antikorupsi KPK, Perkuat Misi Jadi Daerah Percontohan
in 3 hours

PPPK Tak Bisa Diberhentikan karena Alasan Anggaran, Ada Usulan Gaji Formasi Krusial Dibayar APBN
5 hours ago

Belajar Etika Jamuan Resmi, Puluhan Organisasi Wanita HSS Ikut Pelatihan Table Manner
6 hours ago

Sekda HSS Ikuti Rakor Inflasi, Sertifikasi Halal Jadi Sorotan
8 hours ago

Jalan Kaki ke Kantor BPBD, Wabup HSS Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme
9 hours ago

Regenerasi Dayung HSS Berbuah Prestasi, Atlet Junior Sabet Dua Medali di Walikota Cup 2026
a day ago

Liga U-14 Piala Bupati HSS 2026 Resmi Bergulir, Ajang Cetak Bintang Sepak Bola Muda
3 days ago

ULM Tawarkan Program S2 dan S3 di HSS, Buka Peluang Guru Tingkatkan Kualifikasi
3 days ago

Bupati dan Wabup HSS Bayar PBB Secara Digital, Tandai Dimulainya Bulan Panutan Pajak 2026
3 days ago

Tanam Pohon hingga Bank Sampah, HSS Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
4 days ago


