Pamali Meratus Masuk Riset BRIN, Jadi Jejak Kearifan Dayak Menjaga Hutan Loksado
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 03 June 2026 | 05:24 AM


amanditmedia.id, Kandangan — Larangan adat atau Pamali Meratus yang selama turun-temurun dijalankan masyarakat Dayak Meratus di Loksado menjadi perhatian tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tradisi lisan yang mengatur hubungan manusia dengan alam itu dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kawasan Pegunungan Meratus.
Temuan tersebut disampaikan dalam audiensi Tim Riset BRIN dengan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, di ruang kerja bupati, Selasa (2/6), usai menuntaskan ekspedisi penelitian tahun kedua di Kecamatan Loksado.
Riset yang dipimpin Ketua Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) BRIN, Dr. Dessy Wahyuni, menyoroti berbagai aturan pamali yang masih dipatuhi masyarakat adat Dayak Meratus. Aturan itu antara lain larangan menebang pohon di kawasan keramat, menangkap ikan menggunakan racun atau setrum, berburu satwa pada musim berkembang biak, hingga membuka lahan di wilayah hulu.
Menurut Dessy, sejumlah aturan adat tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya alam.
"Hasil penelitian ini akan dibukukan sebagai bahan literasi bagi generasi muda sekaligus menjadi referensi bagi wisatawan yang ingin memahami budaya Loksado," ujarnya.
Selain itu, penelitian juga menemukan aturan khusus terkait pemanenan madu hutan (wanyi) yang mewajibkan masyarakat menyisakan koloni lebah agar tetap berkembang biak. Praktik tersebut dinilai mendukung keberlanjutan hasil hutan non-kayu yang menjadi sumber penghidupan warga.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, mengapresiasi penelitian yang dilakukan BRIN. Ia berharap hasil riset tersebut dapat memperkenalkan Loksado tidak hanya sebagai destinasi wisata alam, tetapi juga sebagai kawasan yang memiliki kekayaan budaya dan nilai kearifan lokal.
"Kami ingin masyarakat luas mengenal Loksado sebagai daerah yang menjaga alam melalui adat dan budaya yang diwariskan turun-temurun," katanya.
Hasil riset BRIN menyimpulkan bahwa keberadaan hukum adat Pamali Meratus menjadi salah satu faktor yang ikut menjaga kawasan hutan Meratus di wilayah HSS tetap lestari. Tradisi tersebut dinilai menjadi bentuk konservasi berbasis budaya yang masih bertahan dan dijalankan oleh masyarakat hingga saat ini.
Next News

Peringati Maulid Nabi, Ketu TP PKK HSS Sebut 3 Pesan Ini!
a month ago

148 Bendahara KDMP HSS Ikuti Pelatihan, Bupati Tekankan Pengelolaan Keuangan Transparan
a month ago

Masyarakat HSS Gelar Sholat Istisqa, Ribuan Jamaah Berdoa agar Hujan Segera Turun
a month ago

Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Karhutla, 4 Unsur Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Pemegang HGU dan PBPH
a month ago

Disiplin ASN HSS Diperkuat, 4 Arahan Wakil Bupati Tekankan Pelayanan hingga Karhutla
a month ago

Kader PKK Daha Utara Diperkuat, Bupati HSS Dorong Ilmu Pelatihan Diterapkan di Masyarakat
a month ago

Sertipikat Aset Daerah HSS Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola BMD
a month ago

Skrining HPV DNA hingga Pasar Murah, 3 Kegiatan Digelar untuk Perkuat Kesehatan Warga HSS
a month ago

Bupati HSS Tinjau 2 Lokasi Karhutla, Pastikan Penanganan Berjalan dan Warga Tetap Aman
a month ago

HSS Raih Terbaik III Layanan Kesehatan dan Terima Insentif Rp1 Miliar
a month ago
