Kamis, 12 Maret 2026
Amandit FM
Habar Banua

Pemkab HSS Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam Penyusunan RTRW 2026–2046

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 12 March 2026 | 07:13 AM

Background
Pemkab HSS Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam Penyusunan RTRW 2026–2046
Pemkab HSS Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam Penyusunan RTRW 2026–2046 (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati HSS Suriani usai menghadiri rapat paripurna DPRD yang membahas pandangan fraksi terhadap Ranperda RTRW, Rabu (11/3).

Menurutnya, berbagai saran dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen RTRW sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Ia menegaskan bahwa RTRW memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan tertib, terarah, dan tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.

Pemerintah daerah juga menilai penyusunan RTRW perlu memperhatikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dokumen RTRW yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang komprehensif.

Dengan adanya RTRW yang jelas, pemerintah daerah berharap pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berjalan lebih terencana, seimbang, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Tags