Jumat, 17 Juli 2026
Amandit FM
Habar Banua

Pengakuan Masyarakat Adat di Loksado Bertambah, Pemkab HSS Serahkan Empat SK Baru

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 09 July 2026 | 04:55 AM

Background
Pengakuan Masyarakat Adat di Loksado Bertambah, Pemkab HSS Serahkan Empat SK Baru
Pemkab HSS Serahkan Empat SK Baru (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Komitmen melestarikan keberadaan masyarakat hukum adat terus diperkuat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pemerintah Kabupaten HSS menyerahkan empat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada komunitas adat di Kecamatan Loksado dalam acara yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati, Selasa (7/7).

Empat keputusan tersebut diberikan kepada Karukunan Balai Adat Datu Majampana, Karukunan Balai Adat Datu Mangkujaya, Karukunan Balai Adat Datu Sindupati, dan Karukunan Balai Adat Datu Mangkuraksa Jaya.

Kepala Dinas PMD PPPA Kabupaten HSS, M. Taufiqurrahman, menjelaskan sebelumnya terdapat delapan usulan pengakuan masyarakat hukum adat dari Kecamatan Loksado. Empat komunitas telah ditetapkan pada 2025, sementara empat lainnya resmi menerima pengakuan tahun ini sehingga seluruh usulan kini telah disahkan.

Wakil Bupati HSS H. Suriani mengatakan pengakuan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan masyarakat adat beserta nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

"Perkembangan teknologi dan zaman tidak boleh menghilangkan akar budaya yang kita miliki. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah sehingga harus terus dipertahankan dan dilestarikan," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kelestarian alam Loksado sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten HSS. Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan agar warisan budaya dan kekayaan alam tetap lestari bagi generasi mendatang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah, Camat Loksado, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan Rubi Juhu, para kepala desa se-Kecamatan Loksado, Damang Kalimantan Selatan dan HSS, serta tokoh adat.

Tags