Kamis, 16 April 2026
Amandit FM
Habar Banua

Penguatan Aturan BUMD Dibahas di Banjarmasin, HSS Nyatakan Dukungan

Hafizah Fikriah Waskan - Sunday, 22 February 2026 | 05:01 AM

Background
Penguatan Aturan BUMD Dibahas di Banjarmasin, HSS Nyatakan Dukungan
Kegiatan kunjungan reses dan dialog antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Banjarmasin - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan dukungan terhadap penguatan regulasi dan pembaruan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam forum dialog yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (20/2).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam agenda kunjungan reses dan dialog yang mempertemukan DPR RI, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah. Dari HSS, Wakil Bupati H. Suriani hadir mewakili pemerintah kabupaten dalam forum yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Isu utama yang dibicarakan berkaitan dengan perlunya aturan yang lebih kuat dan pembenahan manajemen perusahaan daerah. Langkah ini dinilai penting agar BUMD mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberi kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam dialog itu ditegaskan bahwa transformasi pengelolaan menjadi kunci agar BUMD dapat beroperasi secara sehat, terbuka, dan profesional. Dengan tata kelola yang lebih baik, perusahaan daerah diharapkan mampu berperan di sektor-sektor strategis dan mendorong percepatan pembangunan.

Wakil Bupati HSS menyambut positif arah kebijakan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat diperlukan agar penguatan BUMD berjalan efektif dan berdampak langsung bagi daerah.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus penyamaan pandangan terkait kebijakan BUMD ke depan. Melalui kolaborasi lintas level pemerintahan, HSS berharap perusahaan daerah dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tags