Minggu, 24 Mei 2026
Amandit FM
Habar Banua

Redistribusi Tanah 2026 di HSS Mulai Dibahas, Fokus ke Wilayah Daha

Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 22 May 2026 | 05:35 AM

Background
Redistribusi Tanah 2026 di HSS Mulai Dibahas, Fokus ke Wilayah Daha
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang digelar di Aula Dispera KPLH HSS, Kamis (21/5).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, Kepala Kantor Pertanahan HSS Ahmad Muqim Haryono, Kepala Dispera KPLH HSS Susilo Adianto, unsur Forkopimda, camat, hingga kepala desa terkait.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Sekda, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan HSS dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria atas persiapan pelaksanaan sidang tersebut.

Reforma agraria disebut sebagai program strategis nasional untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

Melalui sidang tersebut, dilakukan pembahasan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di wilayah Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan.

Sekda menegaskan redistribusi tanah harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan agar memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, legalitas hak atas tanah dapat memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten HSS juga meminta seluruh tahapan reforma agraria dilakukan secara hati-hati melalui verifikasi dan validasi data yang cermat serta mengedepankan musyawarah dan integritas.

Tags