Rabu, 18 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel Mulai Jalankan Program Penguatan Kompetensi ASN Tahun 2026

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 17 March 2026 | 07:16 AM

Background
UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel Mulai Jalankan Program Penguatan Kompetensi ASN Tahun 2026
UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel Mulai Jalankan Program Uji Kompetensi dan Pengembangan ASN 2026 (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Program peningkatan kapasitas aparatur sipil negara mulai dijalankan oleh UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026. Unit teknis ini bertugas mengelola berbagai kegiatan sertifikasi dan pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel Abdul Haris menjelaskan bahwa lembaga tersebut merupakan unit yang relatif baru, dibentuk pada 2024 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Pembentukannya merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sertifikasi Kompetensi SDM.

Pada tahun anggaran 2026, unit tersebut memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan profesionalitas aparatur sipil negara.

Sejumlah kegiatan yang disiapkan di antaranya pelaksanaan uji kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sertifikasi jabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, serta program pengembangan kompetensi bagi aparatur dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, UPTD juga mulai menggelar kegiatan orientasi bagi PPPK yang berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan Selatan. Salah satu daerah yang telah mengajukan peserta adalah Kabupaten Kotabaru dengan jumlah usulan sekitar 237 orang yang akan mengikuti kegiatan secara bertahap dalam beberapa angkatan.

Keberadaan unit ini diharapkan dapat memperkuat sistem sertifikasi dan pembinaan kompetensi ASN di daerah. UPTD juga diproyeksikan menjadi pusat layanan pengembangan kapasitas aparatur yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan profesionalitas serta kualitas pelayanan publik.

Tags