Senin, 4 Mei 2026
Amandit FM
Habar Banua

8 Anggota BPD Antar Waktu HSS Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Fungsi Pengawasan

Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 04 May 2026 | 12:12 PM

Background
8 Anggota BPD Antar Waktu HSS Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Fungsi Pengawasan
8 Anggota BPD Antar Waktu HSS Dilantik (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – Delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Dinas PMDPPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (4/5).

Pelantikan dipimpin langsung Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos yang menegaskan jabatan BPD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik menjaga kepercayaan masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang tepat sasaran.

Adapun anggota yang dilantik yakni:

  • Syarifuddin (Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan)
  • Diana, Amd. Keb (Desa Tanjung Selor, Kecamatan Daha Barat)
  • Nadia (Desa Badaun, Kecamatan Daha Barat)
  • Busra (Desa Padang Batung, Kecamatan Padang Batung)
  • Sri Muriati (Desa Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung)
  • Siti Zuleha (Desa Baluti, Kecamatan Kandangan)
  • Dwi Aprianto (Desa Baluti, Kecamatan Kandangan)
  • Nor Asiah (Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur)

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran BPD dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat guna mendukung pemerintahan desa yang akuntabel.

Tags