Selasa, 14 April 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

BPBD Kalsel Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla, Daerah Diminta Siaga Darurat

Hafizah Fikriah Waskan - Sunday, 29 March 2026 | 03:24 AM

Background
BPBD Kalsel Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla, Daerah Diminta Siaga Darurat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), Ronny Eka Saputra (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi potensi kekeringan tahun 2026.

Edaran bernomor 300.2.3/365/BPBD/2026 tersebut disampaikan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra kepada seluruh BPBD kabupaten/kota.

Dalam edaran itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan kondisi wilayah secara intensif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian karhutla, sekaligus mendorong daerah melakukan mitigasi sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, kabupaten/kota juga diminta mempertimbangkan penetapan status siaga darurat apabila kondisi dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ronny menegaskan, jika status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan, maka seluruh upaya penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi.

BPBD kabupaten/kota juga diminta menyampaikan laporan berkala terkait perkembangan kondisi wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.

Melalui edaran tertanggal 16 Maret 2026 tersebut, BPBD Kalsel berharap kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dapat ditingkatkan sejak dini guna meminimalkan risiko dan dampak karhutla di Kalimantan Selatan.

Tags