Rabu, 11 Maret 2026
Amandit FM
Nasional

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, BI Batasi Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 10 March 2026 | 02:50 PM

Background
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, BI Batasi Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
Uang tunai (Pexels.com/Ryutaro Tsukata)

amanditmedia.id, Jakarta – Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang rupiah baru menjelang Lebaran 2026 sebesar Rp5,3 juta untuk setiap orang dalam satu paket penukaran. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat melalui platform digital PINTAR BI.

Dalam keterangan resminya, bank sentral menyiapkan dana sekitar Rp8,6 triliun untuk mendukung layanan penukaran uang selama periode Ramadan hingga menjelang perayaan Idulfitri.

Setiap paket penukaran telah ditentukan komposisi pecahannya. Untuk pecahan Rp50.000 disediakan sebanyak 50 lembar dengan total nilai Rp2,5 juta. Sementara pecahan Rp20.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp1 juta dan pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar dengan nilai Rp1 juta.

Selain itu, paket penukaran juga mencakup pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp200 ribu, serta pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar dengan nilai Rp100 ribu. Jika dijumlahkan, keseluruhan nominal dalam satu paket mencapai Rp5,3 juta.

Untuk mempermudah masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 2.883 titik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 8.755 layanan penukaran yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Di samping itu, BI juga telah menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun guna memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Proses penukaran uang dilakukan dengan sistem pemesanan terlebih dahulu melalui laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Saat mengakses situs tersebut, pengguna akan diarahkan ke ruang antrean digital sebelum memilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Selanjutnya, masyarakat dapat memilih provinsi, lokasi penukaran, serta jadwal kedatangan sesuai waktu operasional yang tersedia. Pemesan kemudian diminta mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

Setelah menentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan, pengguna akan memperoleh bukti pemesanan dari sistem. Dokumen tersebut dapat diunduh atau dicetak dan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran bersama kartu identitas asli.

Tags