1.585 Posbankum di Jambi Resmi Diluncurkan, Akses Bantuan Hukum Kini Sampai Desa
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 29 April 2026 | 07:26 AM


amanditmedia.id, Jambi - Akses bantuan hukum kini semakin dekat dengan masyarakat setelah 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Provinsi Jambi resmi diluncurkan, Selasa (28/4). Langkah ini menjadi bagian dari perluasan layanan hukum hingga tingkat akar rumput.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai upaya mendorong pemerataan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
"Posbankum adalah langkah strategis untuk memanusiakan warga negara dengan memberikan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi. Hukum harus hadir bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang nyata bagi rakyat," ujarnya.
Posbankum difungsikan sebagai wadah layanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, fasilitas ini juga diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara damai di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 83.980 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Capaian ini menandai seluruh desa dan kelurahan kini telah memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Untuk mendukung keberlanjutan program, penguatan kapasitas pelaksana akan dilakukan melalui Learning Management System (LMS) bekerja sama dengan kementerian terkait. Sistem ini diharapkan mampu menjangkau seluruh desa secara lebih efektif dan terukur.
Menteri Hukum juga menginstruksikan agar setiap layanan dicatat melalui aplikasi pelaporan resmi sebagai indikator kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum. "Pelaporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Gubernur Jambi, Al Haris, menilai keberadaan Posbankum dapat menjadi solusi berbagai persoalan di masyarakat, seperti sengketa tanah dan warisan, yang dapat diselesaikan di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, pembentukan Posbankum secara luas menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Next News

Bahlil Nilai Batas BBM Subsidi 50 Liter per Hari Wajar, Singgung Pengalaman Jadi Sopir Angkot
a month ago

Ramai Isu BBM Naik 1 April, Ini Penjelasan Terbaru dari Pusat
a month ago

UTBK Is Coming: Checklist Amunisi Biar Nggak Panik di Hari-H
a month ago

Punya 7.000 Triliun, Elon Musk Bisa Beli Apa Saja di Dunia Ini?
a month ago

Otto Toto Sugiri: Kisah "Bill Gates Indonesia" yang Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala
a month ago

164 Triliun dan Kisah di Balik Senyum Tahir: Lebih dari Sekadar Angka di Rekening
a month ago

Mengenal Michael Hartono: Triliuner yang Hobi Main Kartu dan Jajan di Pinggir Jalan
a month ago

Seberapa Kaya Robert Budi Hartono? Intip Fakta Kekayaannya di Sini
a month ago

Mengenal Low Tuck Kwong: Sang Raja Batubara yang Bikin Kita Merasa Miskin Berjamaah
a month ago

Kaesang Pangarep: Dari Tukang Pisang, Raja Meme, Hingga Jadi Kapten Politik Dadakan
2 months ago





