Bahlil Nilai Batas BBM Subsidi 50 Liter per Hari Wajar, Singgung Pengalaman Jadi Sopir Angkot
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 01 April 2026 | 03:00 PM


amanditmedia.id, Jakarta - Pembatasan BBM subsidi maksimal 50 liter per hari dinilai masih dalam batas wajar. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat merespons dinamika harga energi di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berlebihan jika melihat kebutuhan riil di lapangan. Ia bahkan mengaitkan penilaiannya dengan pengalaman pribadi saat masih bekerja sebagai sopir angkot.
Pengalaman tersebut menjadi dasar pandangannya bahwa konsumsi BBM harian dengan batas 50 liter masih mencukupi untuk operasional kendaraan, khususnya angkutan umum.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pengaturan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Pembatasan dinilai sebagai salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan sekaligus mengendalikan penggunaan.
Dengan adanya batasan ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan tidak terjadi penggunaan berlebihan di satu pihak.
Kebijakan terkait BBM subsidi sendiri terus menjadi perhatian, terutama di tengah fluktuasi harga energi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Next News

Ramai Isu BBM Naik 1 April, Ini Penjelasan Terbaru dari Pusat
13 days ago

UTBK Is Coming: Checklist Amunisi Biar Nggak Panik di Hari-H
13 days ago

Punya 7.000 Triliun, Elon Musk Bisa Beli Apa Saja di Dunia Ini?
21 days ago

Otto Toto Sugiri: Kisah "Bill Gates Indonesia" yang Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala
21 days ago

164 Triliun dan Kisah di Balik Senyum Tahir: Lebih dari Sekadar Angka di Rekening
21 days ago

Mengenal Michael Hartono: Triliuner yang Hobi Main Kartu dan Jajan di Pinggir Jalan
21 days ago

Seberapa Kaya Robert Budi Hartono? Intip Fakta Kekayaannya di Sini
21 days ago

Mengenal Low Tuck Kwong: Sang Raja Batubara yang Bikin Kita Merasa Miskin Berjamaah
21 days ago

Kaesang Pangarep: Dari Tukang Pisang, Raja Meme, Hingga Jadi Kapten Politik Dadakan
a month ago

Profil Bahlil Lahadalia: Mantan Loper Koran Kini Nakhoda Golkar
a month ago





