Kamis, 18 Juni 2026
Amandit FM
Habar Banua

HSS Pertahankan WTP 13 Kali Beruntun, Wabup Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 15 June 2026 | 12:17 PM

Background
HSS Pertahankan WTP 13 Kali Beruntun, Wabup Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD
\Wabup HSS Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati HSS H. Suriani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (15/6).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi itu, H. Suriani menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Suriani, raihan WTP ke-13 menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten HSS dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten HSS, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik," ujarnya.

Melalui penyampaian dua ranperda tersebut, Pemkab HSS berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar guna mendukung pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tags