Sabtu, 14 Maret 2026
Amandit FM
Nasional

Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Klaster 2 Resmi Dibuka, Cek Rute dan Syaratnya

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 25 February 2026 | 02:05 PM

Background
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Klaster 2 Resmi Dibuka, Cek Rute dan Syaratnya
Ilustrasi bus mudik (Pexels.com/Jonathan Borba)

amanditmedia.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 untuk klaster kedua mulai Rabu, 25 Februari 2026. Warga yang ingin pulang kampung ke sejumlah daerah tujuan sudah bisa melakukan pendaftaran secara daring.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Pembukaan klaster kedua ini diperuntukkan bagi pemudik dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

Tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan sekitar 661 unit bus untuk mengangkut lebih dari 26.500 peserta mudik gratis. Sementara untuk arus balik, tersedia 295 bus dari 20 kota tujuan dengan kapasitas mencapai 11.800 penumpang.

Agar tidak terjadi penumpukan seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran dan verifikasi dibagi dalam tiga klaster berdasarkan wilayah tujuan. Peserta yang sudah mendaftar wajib mengikuti tahap verifikasi sebelum tiket resmi diterbitkan.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan), menyertakan Kartu Keluarga (KK), serta melampirkan STNK apabila membawa sepeda motor. Data pendaftar harus sesuai dengan catatan Dukcapil dan tiket tidak dapat dipindahtangankan. Setiap satu KK maksimal mendaftarkan empat orang.

Berikut cara mendaftar Mudik Gratis 2026:

  1. Akses laman mudikgratis.jakarta.go.id
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai identitas
  3. Unggah dokumen yang diminta
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Jika dinyatakan lolos, peserta akan menerima konfirmasi resmi

Pemprov DKI mengingatkan calon peserta untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah benar. Kesalahan pengisian berpotensi membuat tiket tidak diterbitkan.

Tags