Rabu, 24 Juni 2026
Amandit FM
Habar Banua

Pemkab HSS Jelaskan Penyebab SiLPA 2025 Tembus Rp661 Miliar, Sebagian Besar Sudah Dialokasikan

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 24 June 2026 | 02:49 AM

Background
Pemkab HSS Jelaskan Penyebab SiLPA 2025 Tembus Rp661 Miliar, Sebagian Besar Sudah Dialokasikan
Pemkab HSS Jelaskan Penyebab SiLPA 2025 Tembus Rp661 Miliar (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – Besarnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp661 miliar mendapat perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan penjelasan terkait faktor penyebab serta pemanfaatan dana tersebut.

Kepala BPKPD HSS, Drs. H. Nanang FMN, M.Si., menjelaskan bahwa nilai SiLPA sebesar Rp661 miliar merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Nilai tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menurut Nanang, keberadaan SiLPA bukan hal baru dalam pengelolaan anggaran daerah. Namun, nilai SiLPA tahun 2025 memang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena dipengaruhi sejumlah kebijakan dan kondisi yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Salah satu faktor utama berasal dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat setelah pergantian presiden. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, biaya rapat, belanja pegawai, hingga kegiatan seremonial yang berdampak pada berkurangnya realisasi belanja daerah.

Selain itu, APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebelum pelantikan kepala daerah hasil Pilkada. Setelah menjabat pada Februari 2025, Bupati HSS melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang dinilai kurang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah sehingga tidak seluruh kegiatan yang telah dianggarkan direalisasikan.

"Kebijakan efisiensi yang diterapkan, termasuk pengurangan TPP ASN, perjalanan dinas, serta penataan perangkat daerah, turut berkontribusi terhadap terbentuknya SiLPA," jelas Nanang.

Ia menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya telah memproyeksikan adanya peningkatan SiLPA sejak awal. Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dimasukkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp558 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Dana tersebut, lanjutnya, telah dialokasikan untuk berbagai program prioritas daerah seperti BPJS Semesta, pembangunan dan rehabilitasi rumah sejahtera, bantuan beras gratis bagi masyarakat kurang mampu, bantuan listrik gratis, beasiswa berprestasi, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga pembangunan infrastruktur.

Setelah audit BPK selesai pada Maret hingga April 2026, diketahui nilai SiLPA riil mencapai Rp661 miliar atau lebih besar Rp103 miliar dari proyeksi awal TAPD.

"Selisih sekitar Rp103 miliar itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu menutup kebutuhan pendanaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.

Nanang juga menepis anggapan bahwa dana tersebut baru diketahui keberadaannya setelah audit BPK. Menurutnya, sebagian besar dana SiLPA sudah lebih dulu diperhitungkan dan dimasukkan ke dalam struktur APBD 2026.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkab HSS juga telah melakukan pertemuan dengan kalangan media untuk menjelaskan penyebab, penggunaan, serta mekanisme pengelolaan SiLPA agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami bahwa besarnya SiLPA 2025 bukan semata-mata karena anggaran tidak digunakan, melainkan juga dipengaruhi kebijakan efisiensi dan strategi pengelolaan keuangan daerah yang telah diperhitungkan untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.

Tags