Siapkan Observasi Kabupaten Antikorupsi, Pemkab Gelar Rakor Bersama OPD
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 11 March 2026 | 08:59 AM


amanditmedia.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai mempersiapkan diri menghadapi proses observasi sebagai kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Rakat Mufakat Kompleks Setda HSS, Senin (9/3).
Pertemuan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja kepala daerah. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kebijakan yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui pertemuan daring terkait penerapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Suriani yang hadir bersama Sekretaris Daerah Muhammad Noor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengarahkan program pembangunan agar selaras dengan agenda strategis nasional, termasuk program prioritas yang tercantum dalam Astacita Presiden.
"Daerah harus mampu lebih mandiri dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tidak selalu bergantung pada pemerintah pusat," tegasnya.
Suriani juga menyoroti berbagai sektor yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya pengelolaan parkir, sektor pariwisata, pemanfaatan fasilitas gedung milik pemerintah, pengelolaan cottage wisata, sarana olahraga, hingga layanan rumah sakit.
Selain memperkuat sumber pendapatan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program dan proyek pembangunan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah HSS Kiki Rahmawaty menjelaskan bahwa persiapan menuju observasi Kabupaten Antikorupsi saat ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan di sejumlah instansi strategis.
Instansi yang akan menjadi fokus penilaian meliputi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui RSUD, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Melalui langkah ini, Pemkab HSS berharap dapat memenuhi indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Next News

Bupati HSS Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan, Bahas Antisipasi Dampak ke Pertanian
7 hours ago

Sekda HSS Ikuti Rakornas, Bahas Akselerasi Pajak dan Retribusi Daerah
15 hours ago

Masuk Nominasi Entrepreneur Government, HSS Paparkan Skema Pembiayaan Kreatif 2026
2 days ago

HSS Peringati HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas, Tegaskan Tugas di Tengah Masyarakat
3 days ago

Pimpinan HSS-DPRD Ikut Talk Show Antikorupsi, Bahas Godaan Kekuasaan
3 days ago

Ketua Pokja I TP PKK HSS Lakukan Pembinaan PAAREDI di Desa Gambah Dalam
4 days ago

Peringatan Hari Kanker Sedunia 2026 di HSS, Penyintas Diajak Perkuat Semangat Hidup Sehat
4 days ago

294 Kader Posyandu Ikuti Bimtek, Pemkab HSS Luncurkan Aplikasi Care+ Posyandu 2026
4 days ago

40 Pengelola Perpustakaan Sekolah di HSS Ikuti Bimtek Akreditasi untuk Tingkatkan Kualitas Literasi
5 days ago

Identitas Diperketat, Dispora Kalsel Antisipasi Kecurangan Usia di POPDA 2026
5 days ago



