Siapkan Observasi Kabupaten Antikorupsi, Pemkab Gelar Rakor Bersama OPD
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 11 March 2026 | 08:59 AM


amanditmedia.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai mempersiapkan diri menghadapi proses observasi sebagai kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Rakat Mufakat Kompleks Setda HSS, Senin (9/3).
Pertemuan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja kepala daerah. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kebijakan yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui pertemuan daring terkait penerapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Suriani yang hadir bersama Sekretaris Daerah Muhammad Noor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengarahkan program pembangunan agar selaras dengan agenda strategis nasional, termasuk program prioritas yang tercantum dalam Astacita Presiden.
"Daerah harus mampu lebih mandiri dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tidak selalu bergantung pada pemerintah pusat," tegasnya.
Suriani juga menyoroti berbagai sektor yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya pengelolaan parkir, sektor pariwisata, pemanfaatan fasilitas gedung milik pemerintah, pengelolaan cottage wisata, sarana olahraga, hingga layanan rumah sakit.
Selain memperkuat sumber pendapatan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program dan proyek pembangunan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah HSS Kiki Rahmawaty menjelaskan bahwa persiapan menuju observasi Kabupaten Antikorupsi saat ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan di sejumlah instansi strategis.
Instansi yang akan menjadi fokus penilaian meliputi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui RSUD, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Melalui langkah ini, Pemkab HSS berharap dapat memenuhi indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Next News

Perkuat Keamanan Perairan, Kapolda Kalsel Resmikan Marnit Patroli Bangkau di HSS
in an hour

Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026, HSS Jalani Observasi KPK
in 2 hours

Pemkab HSS Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Bupati H. Syafrudin Noor
in an hour

Safari Ramadan di Sungai Raya, Bupati HSS Serahkan Bantuan untuk LKSA
an hour ago

Penutupan Gema Al-Qur'an Ramadhan ke-29 BKPRMI HSS, Kepala Kemenag Pimpin Doa
2 days ago

Pimpin Apel Disdukcapil HSS, Wabup Suriani Dorong Peningkatan Layanan hingga Loksado
2 days ago

Wabup HSS Hadiri Silaturahmi Alumni SMA 1 Idhata Kandangan, Bahas Reuni Akbar 2026
2 days ago

Sekda HSS Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Islamic Center KH Darham Hidayat
2 days ago

Safari Ramadhan di Kandangan, Pemkab HSS Salurkan Bantuan untuk LKSA
2 days ago

Dukung Ketahanan Pangan, Polres HSS Gelar Penanaman Jagung Bersama
2 days ago





