Siapkan Observasi Kabupaten Antikorupsi, Pemkab Gelar Rakor Bersama OPD
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 11 March 2026 | 08:59 AM


amanditmedia.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai mempersiapkan diri menghadapi proses observasi sebagai kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Rakat Mufakat Kompleks Setda HSS, Senin (9/3).
Pertemuan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja kepala daerah. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kebijakan yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui pertemuan daring terkait penerapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Suriani yang hadir bersama Sekretaris Daerah Muhammad Noor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengarahkan program pembangunan agar selaras dengan agenda strategis nasional, termasuk program prioritas yang tercantum dalam Astacita Presiden.
"Daerah harus mampu lebih mandiri dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tidak selalu bergantung pada pemerintah pusat," tegasnya.
Suriani juga menyoroti berbagai sektor yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya pengelolaan parkir, sektor pariwisata, pemanfaatan fasilitas gedung milik pemerintah, pengelolaan cottage wisata, sarana olahraga, hingga layanan rumah sakit.
Selain memperkuat sumber pendapatan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program dan proyek pembangunan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah HSS Kiki Rahmawaty menjelaskan bahwa persiapan menuju observasi Kabupaten Antikorupsi saat ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan di sejumlah instansi strategis.
Instansi yang akan menjadi fokus penilaian meliputi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui RSUD, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Melalui langkah ini, Pemkab HSS berharap dapat memenuhi indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Next News

8 Perkara Disidangkan, Program Ketupat Kandangan Permudah Pengesahan Perkawinan Warga Loksado
10 hours ago

Masuk Tahun ke-7 Syariah, KPRI Sewarga Kandangan Gelar RAT 2025
11 hours ago

Dua Kali Panen Setahun Mulai Dirasakan, Petani HSS Didorong Tingkatkan Produksi
a day ago

Jalan 1.000 Meter Dikebut, Excavator Dikerahkan di Program TNI Manunggal Membangun Desa 128 HSS
a day ago

Imunisasi HSS Tembus 96,26 Persen, Kasus TB Masih Jadi Perhatian
a day ago

HSS Ikuti Peringatan Hari Posyandu Nasional, Dorong Layanan 6 SPM Lebih Dekat ke Masyarakat
a day ago

KORMI HSS Resmi Dilantik, Fokus Hidupkan Olahraga Tradisional hingga Desa
a day ago

Bupati HSS Tinjau Posyandu Melati, Dorong Transformasi Layanan 6 SPM
a day ago

6 Perwakilan HSS Dilepas Untuk Seleksi Paskibra di Tingkat Provinsi, Bupati Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
2 days ago

Hari Kartini 2026 di HSS, Bupati Tekankan Perempuan Berdaya dan Perlindungan Anak
2 days ago





