Minggu, 26 April 2026
Amandit FM
Habar Banua

TAPD HSS Matangkan Aturan Perjalanan Dinas, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 24 April 2026 | 01:25 PM

Background
TAPD HSS Matangkan Aturan Perjalanan Dinas, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Penyusunan aturan perjalanan dinas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memasuki tahap pematangan melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula Ramu Setda, Jumat (24/4).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP selaku Ketua TAPD, dengan melibatkan tim penyusun dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada rancangan peraturan bupati dan surat keputusan bupati yang mengatur perjalanan dinas bagi pejabat negara, DPRD, ASN, hingga pihak lainnya.

Sejumlah poin teknis ditelaah, terutama terkait mekanisme pelaksanaan agar kebijakan yang disusun tetap selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan daerah.

Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah sebelum rancangan aturan masuk tahap fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Sekda menegaskan bahwa pengaturan perjalanan dinas harus disusun secara cermat dan proporsional, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi tanpa mengganggu kelancaran tugas pemerintahan.

Hasil rapat akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan finalisasi sebelum ditetapkan, dengan harapan mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Tags