Kamis, 16 Juli 2026
Amandit FM
Habar Banua

Desa Karang Jawa Muka Dimatangkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 15 July 2026 | 04:36 AM

Background
Desa Karang Jawa Muka Dimatangkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Monitoring Pemenuhan Indikator Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2026 (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Langkah menjadikan Desa Karang Jawa Muka sebagai percontohan Desa Antikorupsi 2026 terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar monitoring pemenuhan indikator penilaian sebagai bagian dari persiapan menuju program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan berlangsung di Media Center Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Selasa (14/7), sebagai tindak lanjut penetapan HSS sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Tedy Soetedjo, serta dihadiri Dinas PMD PPPA, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Forum tersebut menjadi ajang menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam memenuhi seluruh indikator Desa Antikorupsi yang ditetapkan KPK.

Pemkab HSS optimistis Desa Karang Jawa Muka mampu memenuhi seluruh persyaratan sehingga dapat ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Keberhasilan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi prestasi bagi Kabupaten HSS, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Tags