Kamis, 16 Juli 2026
Amandit FM
Habar Banua

Pemkab HSS Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penyuluhan Hukum

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 14 July 2026 | 12:14 PM

Background
Pemkab HSS Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Upaya memperkuat budaya antikorupsi terus dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pemerintah Kabupaten HSS bersama Kejaksaan Negeri HSS menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Rakat Mufakat, Kompleks Sekretariat Daerah HSS, Selasa (14/7).

Kegiatan yang berlangsung hingga 6 Agustus 2026 itu dibuka Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Hadir pula Kasi Intelijen Kejari HSS Bayu Indera Sukma, S.H., Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, S.Sos., M.Si., perwakilan OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Peserta penyuluhan berasal dari berbagai unsur, mulai organisasi kemasyarakatan, MUI, BAZNAS, KONI, TP PKK, Dekranasda, organisasi wanita, komunitas pemuda, hingga masyarakat penerima bantuan sosial. Materi disampaikan narasumber dari Kejari HSS, Inspektorat HSS, BPKPD HSS, dan Dinas Sosial HSS.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan pencegahan korupsi membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

"Upaya pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan kesungguhan dan komitmen bersama. Tidak hanya oleh jajaran pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai media kontrol," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan birokrasi, tetapi juga dapat melibatkan organisasi kemasyarakatan. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan penyuluhan untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan integritas.

Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga predikat Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terpilih sebagai salah satu dari enam kabupaten percontohan Daerah Antikorupsi di Indonesia. Predikat itu, kata dia, menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan.

Tags