Rabu, 13 Mei 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

DPKP Kalsel Awasi Penyaluran 91 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Petani

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 12 May 2026 | 05:28 AM

Background
DPKP Kalsel Awasi Penyaluran 91 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Petani
(diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan terus diawasi ketat agar tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak.

Pengawasan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat provinsi.

Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk DPKP Kalsel, Indah Puteri Suciati mengatakan, tim KP3 bertugas memantau distribusi pupuk subsidi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

"Di provinsi ada Tim KP3 yang dibentuk oleh gubernur dan diketuai langsung oleh Kepala Dinas DPKP untuk melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi," ujarnya, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, total alokasi pupuk subsidi yang diawasi penyalurannya di Kalsel mencapai sekitar 91 ribu ton untuk kebutuhan pertanian masyarakat.

Menurutnya, distribusi pupuk dilakukan melalui PT Pupuk Indonesia kepada Pelaku Usaha Distribusi (PUD), kemudian disalurkan ke kios atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) sebelum diterima petani.

Petani yang mengambil pupuk subsidi diwajibkan membawa KTP dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Kalau lokasi kios jauh, pengambilan bisa diwakilkan ketua kelompok tani dengan membawa surat kuasa dan identitas petani," jelasnya.

Saat ini terdapat tujuh PUD yang bertugas menyalurkan pupuk subsidi ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

DPKP Kalsel berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian daerah.

Tags