Rabu, 13 Mei 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

PUPR Kalsel Soroti Keselamatan Kerja Proyek, Pekerja Diminta Wajib Terdaftar BPJS

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 12 May 2026 | 07:42 AM

Background
PUPR Kalsel Soroti Keselamatan Kerja Proyek, Pekerja Diminta Wajib Terdaftar BPJS
BPSDMD Kalsel Gelar PKP Angkatan II 2026 (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Keselamatan kerja proyek konstruksi menjadi perhatian serius Dinas PUPR Kalimantan Selatan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli K3 yang digelar di Banjarbaru, Kamis (7/5).

Bimtek ini digelar untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja konstruksi dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada setiap proyek infrastruktur.

Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi mengatakan, keselamatan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan pekerja proyek, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitar.

"Peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan sistem keselamatan konstruksi dalam setiap pekerjaan infrastruktur," ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya pekerja proyek yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang harus didaftarkan adalah pekerja yang benar-benar berada di lapangan. Jadi saat terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapat perlindungan," tegasnya.

Menurutnya, pembinaan jasa konstruksi merupakan amanat regulasi yang mewajibkan pemerintah melakukan pengawasan dan pemberdayaan sektor konstruksi.

PUPR Kalsel berencana memperkuat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan asosiasi jasa konstruksi guna meningkatkan perlindungan tenaga kerja proyek di Kalimantan Selatan.

Tags