Kamis, 5 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

DPRD Balangan Kaji Raperda Disabilitas untuk Sesuaikan dengan Kebutuhan Lokal

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 05 February 2026 | 01:04 PM

Background
DPRD Balangan Kaji Raperda Disabilitas untuk Sesuaikan dengan Kebutuhan Lokal
DPRD Balangan Kaji Raperda Disabilitas (Facebook/Kementerian Hukum Kalimantan Selatan)

amanditmedia.id, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan melakukan pendalaman terhadap materi Raperda Disabilitas sebagai langkah memperkuat dasar hukum perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini diarahkan agar selaras dengan kondisi sosial daerah sekaligus mampu menjadi acuan pelayanan yang lebih inklusif.

Proses pembahasan tidak dilakukan secara tertutup. Sejumlah pemangku kepentingan dilibatkan, mulai dari perangkat daerah, komunitas difabel, hingga unsur masyarakat yang memahami persoalan akses dan layanan bagi penyandang disabilitas. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar substansi aturan tidak bersifat normatif semata, tetapi sesuai kebutuhan lapangan.

Dalam forum pembahasan, perwakilan difabel menyampaikan aspirasi terkait akses fasilitas umum yang ramah disabilitas, kemudahan memperoleh layanan kesehatan, serta kesempatan yang adil di bidang pendidikan dan ekonomi. Berbagai masukan tersebut menjadi catatan bagi DPRD untuk memperkaya isi raperda.

Selain itu, materi yang dikaji juga mencakup penguatan aspek perlindungan hukum, jaminan layanan publik yang setara, serta skema pemberdayaan sosial dan ekonomi. Harapannya, aturan ini nantinya dapat diimplementasikan secara nyata dan memberi dampak langsung bagi kehidupan penyandang disabilitas.

Pemerintah daerah menyatakan komitmen mendukung pembentukan regulasi yang inklusif tersebut. Dengan hadirnya payung hukum yang lebih responsif, Balangan ditargetkan mampu menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas serta membuka ruang partisipasi setara bagi seluruh warganya.