DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046, Fraksi Soroti Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 12 March 2026 | 04:05 AM


amanditmedia.id, Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046, Rabu (11/3).
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi dan dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RTRW yang akan menjadi pedoman penataan ruang daerah selama 20 tahun ke depan.
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan dukungan terhadap penyusunan dokumen tersebut karena dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terencana dan tertata.
Namun demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai masukan strategis. Di antaranya terkait pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pengembangan sektor unggulan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap perlindungan lingkungan hidup dan lahan produktif agar pembangunan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan.
Fraksi DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan RTRW, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan ruang, serta penegakan aturan terhadap pemanfaatan lahan.
Beberapa isu lain yang turut menjadi perhatian antara lain pengelolaan kawasan bantaran sungai, penguatan sistem irigasi dan pengendalian banjir, perlindungan kawasan hutan dan pegunungan, serta pengembangan wilayah strategis seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan pusat pelayanan masyarakat.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD sepakat agar pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Next News

Perubahan APBD HSS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Dorong Program Pembangunan Lebih Efektif
2 months ago

DPRD dan Pemkab HSS Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027, Dua Dokumen Anggaran Resmi Ditandatangani
2 months ago

Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD HSS Bahas Perubahan KUA PPAS APBD 2026
2 months ago

Banggar DPRD HSS Bahas KUA PPAS 2027, Sejumlah Program Strategis Jadi Sorotan
2 months ago

DPRD HSS Sahkan 2 Perda Strategis, Atur Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Aset Daerah
3 months ago

Rapat Komisi I DPRD Bahas Kebijakan PJLP HSS, Pemkab Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
3 months ago

DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
3 months ago

DPRD HSS Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Penggunaan SiLPA
3 months ago

APBD HSS 2027 Diproyeksikan Rp2,15 Triliun, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
3 months ago

DPRD dan Pemkab HSS Bahas KUA-PPAS 2027, Soroti Usulan Pokir Dewan
4 months ago




