Sabtu, 4 April 2026
Amandit FM
DPRD HSS

DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046, Fraksi Soroti Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 12 March 2026 | 04:05 AM

Background
DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046, Fraksi Soroti Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046 (Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046, Rabu (11/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi dan dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RTRW yang akan menjadi pedoman penataan ruang daerah selama 20 tahun ke depan.

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan dukungan terhadap penyusunan dokumen tersebut karena dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terencana dan tertata.

Namun demikian, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai masukan strategis. Di antaranya terkait pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pengembangan sektor unggulan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap perlindungan lingkungan hidup dan lahan produktif agar pembangunan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan.

Fraksi DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan RTRW, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan ruang, serta penegakan aturan terhadap pemanfaatan lahan.

Beberapa isu lain yang turut menjadi perhatian antara lain pengelolaan kawasan bantaran sungai, penguatan sistem irigasi dan pengendalian banjir, perlindungan kawasan hutan dan pegunungan, serta pengembangan wilayah strategis seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan pusat pelayanan masyarakat.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD sepakat agar pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tags