Ranperda Aset Daerah Dibahas, Penghapusan Barang Tak Layak hingga Pemanfaatan Ulang Jadi Sorotan
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 01 April 2026 | 01:44 PM


amanditmedia.id, Kandangan - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mulai dimatangkan. Fokusnya, memastikan aset daerah dikelola lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan.
Agenda ini dibahas dalam Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD HSS, Rabu (1/4), dan dihadiri Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD HSS, DR. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., bersama anggota komisi. Sejumlah kepala OPD dan pengurus barang dari masing-masing instansi juga ikut terlibat dalam pembahasan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah klasifikasi barang milik daerah, terutama terkait aset yang sudah tidak layak pakai dan perlu dihapuskan, serta aset yang masih memiliki nilai guna untuk dimanfaatkan kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib administrasi dan transparan agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD HSS menyebut pembahasan Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh aset daerah dapat dikelola secara akuntabel dan bernilai guna.
Dari sisi eksekutif, Sekretaris Daerah HSS menyampaikan bahwa banyak masukan yang muncul dalam rapat tersebut untuk menyempurnakan substansi Ranperda.
"Dalam Rapat ini banyak masukan, saran, dan harapan yang disampaikan oleh berbagai pihak. Hal ini sangat penting karena dapat saling melengkapi dan menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang kita bahas," ujarnya.
Ranperda ini ditargetkan bisa segera disahkan. Melalui Badan Musyawarah pada Mei mendatang, pembahasan diharapkan rampung dan masuk tahap penetapan.
Rapat pun ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya guna memastikan seluruh substansi Ranperda benar-benar matang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Next News

DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046, Fraksi Soroti Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
23 days ago

DPRD HSS Ikut Awasi Forum Perangkat Daerah untuk RKPD 2027 di Daha Utara
2 months ago

DPRD HSS Tegaskan Komitmen Kawal Hasil Musrenbang Dapil I untuk RKPD 2027
2 months ago

Agenda Kedewanan Disusun, DPRD HSS Pastikan Sinkron dengan Eksekutif
2 months ago

Perkokoh Integritas ASN, Sekretariat DPRD HSS Tandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas 2026
2 months ago

DPRD HSS Dorong Optimalisasi Musrenbang Dapil II demi Pembangunan Tepat Sasaran
2 months ago




