Kanwil Kemenkum Kalsel Bersinergi dengan DJKI, Fokus Lindungi Produk Daerah
Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 20 February 2026 | 05:14 PM


amanditmedia.id, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengadakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kamis (19/2). Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kantor wilayah dan unit pusat dalam mendorong pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.
Kegiatan diikuti Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman beserta tim, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapin, dan Tim PT Air Minum Tabalong Bersinar. Kehadiran berbagai pihak menegaskan komitmen bersama untuk memajukan KI lokal dan menjaga produk unggulan daerah agar terlindungi secara hukum.
Dalam paparannya, tim Kanwil Kemenkum Kalsel memaparkan capaian layanan KI, termasuk peningkatan jumlah permohonan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tiga tahun terakhir. Mereka juga menyoroti keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis dan upaya sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pendaftaran produk lokal. Saat ini, ada 20 potensi Indikasi Geografis di Kalsel yang sedang dipersiapkan untuk diajukan.
Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bappelitbang menjelaskan rencana perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk produk unggulan daerah, seperti Kopi Lokpaikat, Kopi Hatungun, dan Kopiah Jangang. Sementara PT Air Minum Tabalong Bersinar menguraikan proses pendaftaran merek "SARABAKAWA MINERAL" setelah sebelumnya merek lama "SMART Mineral" ditolak, kemudian melalui proses sanggahan sebelum pendaftaran ulang untuk memperoleh perlindungan hukum.
Fajar Sulaeman Taman menyambut paparan tersebut secara positif, namun menekankan perlunya penyempurnaan dokumen, khususnya deskripsi Indikasi Geografis, kelengkapan data pendukung, dan penguatan pembeda merek untuk meminimalisir kemungkinan penolakan.
Alex Cosmas Pinem menekankan bahwa koordinasi ini penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan program kerja di daerah. "Sinergi dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar setiap potensi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan dapat memperoleh perlindungan hukum secara optimal. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis agar permohonan yang diajukan semakin kuat dan komprehensif," ujarnya.
Melalui koordinasi ini, strategi pemajuan KI di Kalimantan Selatan semakin diperkuat, sekaligus memastikan setiap permohonan merek dan Indikasi Geografis lebih lengkap dan memiliki peluang besar untuk mendapat perlindungan hukum.
Next News

Pemprov Kalsel Fasilitasi Mudik Gratis Idulfitri, Bantu Warga Hemat Biaya Perjalanan
in 5 hours

Program Mudik Gratis Kalsel Kembali Digelar, Tujuan Banua Anam Paling Diminati
in 4 hours

Tim Kesehatan Disiagakan di Enam Titik Mudik Kalsel, Pantau Kondisi Pemudik
in 7 hours

Diskominfo Kalsel Mulai Persiapan EPSS 2026, Targetkan Nilai di Atas Rata-Rata Nasional
in 6 hours

Rehabilitasi 10 Kamar Operasi RSUD Ulin Banjarmasin Dibahas, M. Yasin Toyib: Gunakan Skema Design and Build
in 3 hours

Kalsel Bersiap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Menteri BIMP-EAGA 2027, Tim Koordinasi Mulai Dibentuk
in 2 hours

BMKG Dukung Posko Mudik Lebaran di Bandara Syamsudin Noor, Ota Welly Jenny: Info Cuaca Rutin Dikirim ke ATC
in an hour

Pemprov Kalsel Apresiasi Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Sebut Bantu Warga Pulang Kampung
11 minutes ago

Pantau Posko Mudik di Bandara Syamsudin Noor, Kapolda Kalsel Pastikan Personel Siap Layani Pemudik
an hour ago

Jelang Idulfitri, Nasrullah Sebut Satgas BBM Dibentuk untuk Jaga Pasokan Energi di Kalsel
2 hours ago





