Kemendagri: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Peringatan Tegas bagi Kepala Daerah
Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 03 March 2026 | 04:19 PM


amanditmedia.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menilai penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringatan serius bagi seluruh kepala daerah untuk menaati aturan dan menjalankan amanah publik dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan pada Selasa (3/3).
"OTT di Kabupaten Pekalongan ini diharapkan menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar bekerja sesuai peraturan yang berlaku," ujar Benny.
Dia menambahkan, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi Kemendagri, terutama terkait mekanisme rekrutmen dan pengawasan kepala daerah di masa mendatang. "Momentum ini akan menjadi refleksi bagi Kemendagri mengenai model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan," kata Benny.
Benny menegaskan bahwa kepala daerah yang terjaring OTT merupakan pejabat hasil pemilihan langsung, sehingga kementerian merasa prihatin atas terulangnya kasus korupsi meski telah berulang kali memberikan peringatan mengenai transparansi dan akuntabilitas.
"OTT kepala daerah kembali terjadi. Kami sangat prihatin karena kasus seperti ini terus berulang," ungkapnya. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kemendagri memastikan akan memantau jalannya pemeriksaan serta mengambil langkah administratif sesuai kewenangan jika diperlukan, guna menjaga kelancaran pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati."
Fadia beserta beberapa pihak lain dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Budi, sambil menegaskan bahwa KPK masih mendalami kasus tersebut.
Next News

TVRI Buka Pendaftaran Nobar Resmi Piala Dunia 2026 untuk Kafe hingga Hotel
4 months ago

Kemkomdigi Edukasi Literasi Digital dan Internet Sehat untuk Pelajar di Tangerang
4 months ago

Gregoria Mariska Tunjung Resmi Tinggalkan Pelatnas PBSI, Faktor Kesehatan Jadi Alasan
4 months ago

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
4 months ago

1.585 Posbankum di Jambi Resmi Diluncurkan, Akses Bantuan Hukum Kini Sampai Desa
5 months ago

Bahlil Nilai Batas BBM Subsidi 50 Liter per Hari Wajar, Singgung Pengalaman Jadi Sopir Angkot
6 months ago

Ramai Isu BBM Naik 1 April, Ini Penjelasan Terbaru dari Pusat
6 months ago

UTBK Is Coming: Checklist Amunisi Biar Nggak Panik di Hari-H
6 months ago

Punya 7.000 Triliun, Elon Musk Bisa Beli Apa Saja di Dunia Ini?
6 months ago

Otto Toto Sugiri: Kisah "Bill Gates Indonesia" yang Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala
6 months ago

