Rabu, 11 Maret 2026
Amandit FM
Habar Banua

Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026, HSS Jalani Observasi KPK

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 11 March 2026 | 12:59 PM

Background
Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026, HSS Jalani Observasi KPK
H. Syafrudin Noor membuka kegiatan observasi calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 (Facebook/Prokopim HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjalani tahapan observasi sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan, Selasa (10/3).

Observasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah HSS ditetapkan sebagai salah satu dari enam daerah di Indonesia yang masuk kandidat percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026.

Tim observasi dari KPK yang hadir dipimpin oleh Ariz Dedy Arham bersama dua analis tindak pidana korupsi, yakni Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSS TGH Muhammad Zailani, pimpinan perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMD, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Syafrudin Noor menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, upaya tersebut dijalankan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan sistem pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, pembenahan pelayanan publik, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sepanjang 2025 yang menunjukkan hasil positif. Di antaranya skor MCSP (IPKD) mencapai 90 dengan nilai Area APIP sebesar 93,52 yang menjadi tertinggi di Kalimantan Selatan serta menempati peringkat keempat secara nasional.

Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tercatat 78,20, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih predikat A (Memuaskan), serta Indeks SPBE mencapai 4,31 dengan predikat memuaskan. Pemkab HSS juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 tahun berturut-turut.

Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun budaya antikorupsi tidak hanya diukur dari capaian indikator kinerja, tetapi juga dari bagaimana nilai integritas tertanam dalam perilaku aparatur serta didukung oleh keterlibatan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh sejumlah kepala perangkat daerah.

Tags