Pasang Kabel di Jalan Provinsi Tak Bisa Sembarangan, Kalsel Perketat Izin
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 10 June 2026 | 06:31 AM


amanditmedia.id, Banjarmasin — Perusahaan yang ingin memasang kabel internet, jaringan telekomunikasi, hingga pipa utilitas di ruas jalan provinsi kini harus melewati proses perizinan yang lebih ketat dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Selatan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penataan Ruang Milik Jalan melalui Sistem Perizinan Pemanfaatan Jalan Provinsi (SIRUMIJA), Senin (8/6).
Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial DPMPTSP Kalsel, Lailatul Qadariah, menjelaskan seluruh proses perizinan dilakukan melalui aplikasi SIMAPAN, mulai dari pengajuan dokumen, survei lapangan, hingga penerbitan izin.
"Peninjauan lapangan dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan lokasi dan memastikan pekerjaan yang akan dilaksanakan tidak mengganggu fungsi jalan maupun keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Setelah lolos survei dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas PUPR, pemohon wajib menyerahkan bank garansi sebagai jaminan pelaksanaan pekerjaan sebelum izin diterbitkan.
Pemprov Kalsel juga memperketat aturan dengan memberikan batas maksimal 45 hari bagi pemohon untuk menyetorkan bank garansi. Jika melewati batas waktu tersebut, permohonan izin akan gugur secara administratif.
Saat ini, izin yang paling banyak diajukan berasal dari perusahaan telekomunikasi untuk pemasangan jaringan serat optik di sepanjang jalan provinsi.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga tengah menyiapkan regulasi pemanfaatan ruang milik jalan untuk reklame dan baliho yang nantinya berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui sistem perizinan yang terintegrasi ini, pemerintah berharap penataan utilitas di ruang milik jalan menjadi lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Next News

Inflasi Kalsel Masih Terkendali, Beras Jadi Sorotan Utama
in 4 hours

Regulasi Diperkuat, PUPR Kalsel Bidik Jalan Lebih Awet dan Berkualitas
in 3 hours

Kelola Sumber Daya Air, Pemprov Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin
in an hour

Rumija Belum Tergarap Maksimal, PUPR Kalsel Bidik Jadi Sumber PAD Baru
3 hours ago

94 Nakes Digembleng Sekaligus, Kalsel Fokus Lawan Stroke hingga Kusta
in 3 minutes

Kalsel Juara Kemerdekaan Pers Nasional, JMSI Diminta Jadi Benteng Lawan Hoaks
20 hours ago

AI Mulai Kuasai Penyiaran, KPID Kalsel Pasang Rem Etika
2 days ago

2 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari, Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih Massal
5 hours ago

Jemaah Haji Kloter BDJ-02 Tiba di Banua, Pemprov Kalsel Sambut Kepulangan dengan Syukur
4 hours ago

Kepala SMK se-Kalsel Dilibatkan dalam Penguatan Pencegahan Radikalisme di Sekolah
6 hours ago





