Pemkab HSS Ikuti Sosialisasi Kepmendagri 2026, Perkuat Pelaporan Program Strategis Nasional
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 07 March 2026 | 04:55 AM


amanditmedia.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Media Center Setda Kabupaten HSS.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS diwakili jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda), Inspektorat Kabupaten HSS, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS.
Sosialisasi ini membahas standarisasi format dan indikator pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Monev Bappenas yang kini telah terintegrasi dengan sistem SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal).
Integrasi sistem tersebut bertujuan memastikan sinkronisasi data antara perencanaan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri menyampaikan tujuh instruksi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Strategis Nasional.
Instruksi tersebut meliputi integrasi PSN dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, penyediaan sumber daya manusia serta sarana pendukung, pelaporan kinerja secara berkala melalui aplikasi e-Monev, pelaksanaan monitoring secara periodik, penguatan koordinasi pengawasan bersama BPKP provinsi, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, serta kewajiban menghadiri forum evaluasi kinerja minimal satu kali dalam setahun.
Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa kelalaian dalam melaksanakan instruksi tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara bagi pejabat terkait.
Sementara itu, perwakilan Bappenas turut memaparkan konsep Trisula Pembangunan yang menjadi kerangka utama dalam RPJMN 2025–2029 menuju visi Indonesia Emas 2045.
Tiga pilar utama dalam konsep tersebut meliputi penguatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berfokus pada ketahanan pangan dan pengembangan Koperasi Merah Putih, percepatan penurunan kemiskinan melalui penghapusan kemiskinan ekstrem serta pengurangan angka pengangguran terbuka, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada aspek peningkatan SDM, pemerintah mendorong penguatan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Makan Bergizi Gratis bagi siswa dan santri. Di sektor pendidikan, pemerintah juga menekankan percepatan digitalisasi melalui pengembangan program SMA Unggul Garuda.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional guna mendorong kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Next News

Bupati HSS Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan, Bahas Antisipasi Dampak ke Pertanian
6 hours ago

Sekda HSS Ikuti Rakornas, Bahas Akselerasi Pajak dan Retribusi Daerah
14 hours ago

Masuk Nominasi Entrepreneur Government, HSS Paparkan Skema Pembiayaan Kreatif 2026
2 days ago

HSS Peringati HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas, Tegaskan Tugas di Tengah Masyarakat
3 days ago

Pimpinan HSS-DPRD Ikut Talk Show Antikorupsi, Bahas Godaan Kekuasaan
3 days ago

Ketua Pokja I TP PKK HSS Lakukan Pembinaan PAAREDI di Desa Gambah Dalam
4 days ago

Peringatan Hari Kanker Sedunia 2026 di HSS, Penyintas Diajak Perkuat Semangat Hidup Sehat
4 days ago

294 Kader Posyandu Ikuti Bimtek, Pemkab HSS Luncurkan Aplikasi Care+ Posyandu 2026
4 days ago

40 Pengelola Perpustakaan Sekolah di HSS Ikuti Bimtek Akreditasi untuk Tingkatkan Kualitas Literasi
5 days ago

Identitas Diperketat, Dispora Kalsel Antisipasi Kecurangan Usia di POPDA 2026
4 days ago



