Rabu, 18 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Puluhan Kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kalsel Resmi Dilantik, Pemprov Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 16 March 2026 | 02:11 PM

Background
Puluhan Kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kalsel Resmi Dilantik, Pemprov Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Sekda Kalsel Lantik Kepala Sekolah Baru (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Puluhan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (16/3).

Pelantikan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin sebagai bagian dari upaya penataan kepemimpinan di satuan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa posisi kepala sekolah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak utama dalam menciptakan budaya kerja yang produktif serta meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

Ia juga menyoroti sistem seleksi kepala sekolah yang kini memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan proses penunjukan berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dalam menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di sektor pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Abdul Rahim menjelaskan bahwa total 54 kepala sekolah dilantik pada kesempatan tersebut. Pelantikan meliputi rotasi, mutasi, hingga penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan sekolah.

Ia menambahkan, kebijakan penugasan kepala sekolah mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengatur masa jabatan kepala sekolah selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang maksimal dua periode jika kinerjanya dinilai baik.

Saat ini masih terdapat sejumlah sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas. Pemerintah daerah menargetkan pengisian jabatan tersebut dapat diselesaikan secara definitif setelah Idulfitri agar pengelolaan sekolah, termasuk menghadapi ujian dan administrasi pendidikan, berjalan lebih optimal.

Tags