Selasa, 10 Februari 2026
Amandit FM
Habar Banua

Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HSS Ingin Perkuat Pengawasan Layanan Pemerintah

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 27 January 2026 | 05:06 AM

Background
Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HSS Ingin Perkuat Pengawasan Layanan Pemerintah
Bupati HSS menandatangani nota kerja sama dengan Ombudsman RI (Facebook/Prokopim HSS)

amanditmedia.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penandatanganan dilakukan langsung Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, bersama kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1).

Kesepakatan tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan layanan pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik maladministrasi. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan sesuai regulasi.

Bupati Syafrudin Noor menyatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis bagi daerah dalam membangun sistem pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengawasan eksternal dari Ombudsman penting sebagai mekanisme kontrol sekaligus perbaikan berkelanjutan.

"Kolaborasi ini diharapkan mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di HSS sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujarnya.

Melalui sinergi ini, pemerintah daerah dan Ombudsman RI akan memperkuat pencegahan potensi penyimpangan layanan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan perbaikan tata kelola. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Ombudsman RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Kalsel. Selain penandatanganan, agenda juga diisi dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong praktik pemerintahan yang baik di tingkat daerah, sekaligus memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian prosedur.