Selasa, 26 Mei 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

UMKM Kalsel Didorong Paham Hukum, Dari NIB hingga Perlindungan Merek Dagang

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 26 May 2026 | 04:17 AM

Background
UMKM Kalsel Didorong Paham Hukum, Dari NIB hingga Perlindungan Merek Dagang
Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hukum untuk Pelaku Usaha di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru — Pelaku UMKM di Kalimantan Selatan didorong lebih memahami aspek hukum usaha, mulai dari legalitas, kontrak bisnis, hingga perlindungan merek dagang. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Pemahaman Hukum untuk Pelaku Usaha yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kalsel di Banjarbaru, Kamis (21/5).

Kegiatan tersebut diikuti para pelaku UMKM sebagai upaya meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkuat daya saing usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Rahmaddin MY mengatakan pemahaman hukum penting agar pelaku usaha tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara legal.

"Legalitas dan pemahaman hukum bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi dan mengembangkan usaha," ujarnya.

Ia menyebut masih banyak pelaku UMKM yang menganggap urusan hukum rumit dan menakutkan, padahal pemahaman dasar hukum justru menjadi perlindungan dalam menjalankan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM juga didorong segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA agar lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, pembiayaan perbankan, hingga perizinan usaha lainnya.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan merek dagang dan aspek hukum dalam kerja sama bisnis, termasuk dengan marketplace maupun mitra usaha.

Rahmaddin menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan dan layanan konsultasi hukum bagi pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.

"Target kita UMKM naik kelas, usahanya legal, aman, dan mampu bersaing," katanya.

Tags