Minggu, 19 April 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Pelatihan TPKS Digelar, Perkuat Kapasitas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kalsel

Hafizah Fikriah Waskan - Sunday, 19 April 2026 | 08:35 AM

Background
Pelatihan TPKS Digelar, Perkuat Kapasitas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kalsel
DP3AKB Provinsi Kalsel Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan TPKS (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarmasin — Puluhan tenaga layanan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Rabu (15/4).

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta para pendukung layanan, seiring meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital.

Kepala Dinas DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan korban. Menurutnya, kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media sosial, seperti pelecehan berbasis gender online hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan.

Ia menekankan pentingnya kesiapan tenaga layanan dalam merespons kasus secara cepat dan tepat, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

"Regulasi sudah ada, tetapi implementasi di lapangan membutuhkan kapasitas yang memadai dari para tenaga layanan," ujarnya.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait pentingnya pendekatan yang berpihak pada korban, termasuk menghapus stigma serta menciptakan ruang aman agar korban berani melapor.

Pelatihan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti unsur komunikasi dan penyiaran, organisasi masyarakat, serta perwakilan UPTD PPA dari kabupaten/kota, guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait batas antara candaan dan pelecehan di ruang digital, juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini, mengingat masih tingginya potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tags