Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Soroti Mekanisme Penghapusan Aset
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 15 April 2026 | 02:30 PM


amanditmedia.id, Kandangan — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menyoroti mekanisme penghapusan aset dalam rapat bersama pihak eksekutif, Rabu (15/4).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., dan anggota lainnya. Pihak eksekutif turut hadir untuk memberikan penjelasan serta masukan terhadap materi ranperda yang dibahas.
Selain menyoroti mekanisme penghapusan aset yang dinilai masih cukup kompleks, dalam pembahasan juga dibicarakan rencana penentuan lokasi tujuan kegiatan yang perlu dipertimbangkan secara matang guna menunjang efektivitas pelaksanaan.
Komisi III menilai, penyempurnaan mekanisme penghapusan aset perlu dilakukan agar prosesnya lebih efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Masukan dan pandangan dari anggota dewan maupun pihak eksekutif dihimpun dalam rapat ini untuk memperkaya substansi ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya lebih matang, implementatif, dan sesuai kebutuhan daerah.
Next News

Tim Ahli dan DPRD HSS Dalami LKPJ 2025, Bahas Capaian hingga Program Prioritas
6 days ago

Ranperda Aset Daerah Dibahas, Penghapusan Barang Tak Layak hingga Pemanfaatan Ulang Jadi Sorotan
20 days ago

DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046, Fraksi Soroti Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
a month ago

DPRD HSS Ikut Awasi Forum Perangkat Daerah untuk RKPD 2027 di Daha Utara
2 months ago

DPRD HSS Tegaskan Komitmen Kawal Hasil Musrenbang Dapil I untuk RKPD 2027
2 months ago

Agenda Kedewanan Disusun, DPRD HSS Pastikan Sinkron dengan Eksekutif
3 months ago

Perkokoh Integritas ASN, Sekretariat DPRD HSS Tandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas 2026
3 months ago

DPRD HSS Dorong Optimalisasi Musrenbang Dapil II demi Pembangunan Tepat Sasaran
3 months ago





