Rabu, 15 Juli 2026
Amandit FM
DPRD HSS

DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 15 July 2026 | 11:50 AM

Background
DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati HSS Hadiri Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (Facebook/Prokopim HSS)

amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Rabu (15/7).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD HSS itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS dan dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga ranperda tersebut disepakati.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen dan data pendukung selama pembahasan berlangsung.

Menurut Bupati, persetujuan bersama itu menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara akuntabel.

Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tags